Site icon KaltengPos

Bawaslu Kalteng: Tak Ada Lagi Aktivitas Kampanye pada Masa Tenang

PERKETAT PENGAWASAN: Jajaran komisioner dan pegawai Bawaslu Kalteng menunjukkan kekompakan dalam mengawasi pilkada serentak.

PALANGKA RAYA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan untuk mematuhi aturan selama masa tenang pilkada, 24-26 November 2024.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye selama masa tenang, termasuk keberadaan alat peraga kampanye (APK).

“Kami mengimbau agar paslon dan tim sukses segera membersihkan APK secara mandiri. Jika tidak dilakukan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan APK yang masih terpasang. Masyarakat akan menilai mana paslon yang taat aturan dan mana yang tidak,” ucap Satriadi.

Ia menegaskan pentingnya kompetisi yang adil. Semua pihak harus diberi kesempatan yang sama, dan terhadap pelanggar akan ditindak sesuai hukum.

“Komitmen kami adalah memastikan seluruh proses berjalan fair. Kami berharap semua kontestan menunjukkan sportivitas tinggi dalam kompetisi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalteng Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Hj Siti Wahidah, mengatakan bahwa masa tenang harus dimanfaatkan untuk menenangkan diri, bukan untuk melakukan pelanggaran.

“Kami mengingatkan seluruh paslon dan tim pemenangan agar tidak melakukan politik uang, memainkan isu SARA, menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks di waktu-waktu terakhir ini. Masa tenang adalah waktu untuk benar-benar berhenti dari segala aktivitas kampanye,” tegasnya.

“Mari kita wujudkan pilkada serentak tahun 2024 di Kalteng yang bersih dari politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan intimidasi terhadap pemilih,” imbuhnya.

Menurut Siti, sangat penting menjaga integritas pilkada dan menghormati suara rakyat. “Siapa pun yang terpilih nanti, itu adalah pilihan rakyat Kalimantan Tengah. Mari kita jaga proses demokrasi ini agar berjalan jujur, adil, dan rahasia,” tuturnya.

Ia menegaskan, Bawaslu sudah meminta paslon dan tim pemenangan untuk segera menertibkan APK secara mandiri.

“Jangan ada lagi aktivitas kampanye pada masa tenang. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, segera melapor ke Bawaslu terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Dengan penegasan ini, Bawaslu berharap pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Kalteng berlangsung kondusif dan demokratis. “Ketaatan semua pihak terhadap aturan adalah kunci keberhasilan pesta demokrasi,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/ce/aza)

Exit mobile version