Site icon KaltengPos

Mendagri Minta Juni Serapan APBD Kalteng Capai 30 Persen

RAKOR: Mendagri Tito Karnavian (kiri) didampingi Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat memberikan arahan dalam Rakor Percepatan Serapan APBD di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/5). (ANISA/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Setelah dilantik pada 25 Mei lalu, Wagub Kalteng H Edy Pratowo langsung menjalankan rangkaian kegiatan sebagai wakil gubenur. Salah satunya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Serapan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/5).

Dalam kesempatan itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan, kehadirannya ke Kalteng merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka percepatan belanja daerah. Pasalnya, belanja serapan APBD ini dinilai perlu dipercepat untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Saat ini Kalteng berada di posisi 33 dari 34 provinsi berkenaan pertumbuhan ekonomi dengan angka -3,12 persen. Hal ini yang mendorong saya datang ke Kalteng untuk memberi motivasi dalam rangka mendongkrak percepatan realisasi belanja,” katanya saat menyampaikan paparan, kemarin.

Mendagri Tito membeberkan, realisasi belanja tertinggi saat ini dimiliki Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan capaian sudah di atas 30 persen per 24 Mei lalu. Sedangkan Kalteng berada di posisi lima dengan capaian realisasi belanja 26 persen lebih.

“Kami bersyukur karena realisasi sudah mencapai demikian (26 persen), tetapi memang harus digenjot hingga akhir Juni nanti, supaya realisasi belanja bisa capai 30 persen,” ucapnya.

Apabila realisasi belanja meningkat dengan capaian rata-rata di atas 30 persen, maka perekonomian  negara pada triwulan II ini dapat mencapai angka 7 persen. Apabila target 7 persen ini tidak tercapai, maka akan sulit mencapai target perekonomian negara di atas 5 persen pada akhir tahun nanti.

“Padahal target dan fokus presiden yakni pada akhir tahun nanti perekonomian negara berada di atas 5 persen, jika di triwulan kedua ini tidak mencapai angka 7 persen, maka akan sulit mengejar target akhir tahun nanti,” ungkap Tito.

Ia menyebut ada berbagai manfaat dengan tercapainya realisasi belanja dan juga meningkatnya perekonomian daerah. Menurutnya dengan berjalannya realisasi belanja, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat yang mampu memicu peningkatan perekonomian sehingga menjadi positif.

“Jika perekonomian naik, artinya pendapatan negara dalam hal ini pemerintah pusat juga naik. Jika pendapatan pusat naik, maka akan ada ruang fiskal bagi pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah, baik melalui dana insentif daerah (DID), dana alokasi khusus (DAK), dan mekanisme lainnya” bebernya.

Sebaliknya, apabila perekonomian nasional menurun, maka pendapatan pusat pun akan menurun. Dampaknya akan terjadi rasionalisasi ke daerah alias dipotong. Tentu hal itu akan mengakibatkan keuangan daerah tertekan dan realisasi program-program daerah menjadi terhambat.

“Itulah pentingnya kita menciptakan pertumbuhan ekonomi menjadi positif, bahkan kalau bisa di atas target 7 persen. Saat ini realisasi kementerian lembaga sudah mencapai 30 persen untuk realisasi belanja. Target perekonomian 7 persen itu tidak akan terwujud jika tidak ada kontribusi dari daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wagub Kalteng H Edy Pratowo dalam paparannya terkait capaian realisasi belanja daerah mengatakan, per 25 Mei tercatat pendapatan daerah berada di angka Rp1,2 triliun atau 25,51 persen dari target Rp4,7 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja daerah berada di angka Rp1,2 triliun atau 26,52 persen dari target Rp4,8 triliun lebih.

“Serapan realisasi keuangan kabupaten/kota berkisar di angka 11 persen lebih,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Edy, ada beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran Pemprov Kalteng. Di antaranya dengan menyalurkan dana bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pembayaran multiyears kontrak tahap kedua pada Mei ini, dan melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Termasuk menerbitkan keputusan gubernur berkenaan honorarium Satgas Covid-19 di RSDS,” tambahnya.

Langkah yang juga diambil pemprov adalah mendorong perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan atau lelang untuk dipertanggungjawabkan dan percepatan penyelesaian administrasi keuangan. (abw/ce/ala)

Exit mobile version