Site icon KaltengPos

Direktur PT Adhi Graha Ditangkap

DITANGKAP: AR, direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri (tengah) sebelum memasuki ruang tahanan. (DITRESKRIMUM UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Terhenti sudah pelarian AR. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu diciduk oleh anggota SubditKamneg Ditreskrimum Polda Kalteng di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4).

AR selama ini menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penipuan di bidang properti. Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, korban yang merasa dirugikan mencapai ribuan, dan beberapa perwakilan dari mereka melapor ke kepolisian.

Ada empat laporan polisi di Polresta Palangka Raya, dan satu laporan di Polda Kalteng. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,6 miliar. Beberapa dugaan penipuan itu meliputi investasi bodong pembangunan Mal Palangka Trade Center (PTC) yang rencananya ketika itu dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, pembangunan Mal Adonis Trade Center (ATC) Jalan Adonis Samad, dan dugaan penipuan pembangunan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5.

“Untuk korban dipastikan lebih dari satu orang. Selain itu, juga diduga AR telah melakukan dugaan penipuan terhadap pembangunan rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya di belakang lapangan golf,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto kepada Kalteng Pos saat dikonfirmasi, Rabu (28/4). (oiq/ram/ami)

Exit mobile version