PALANGKA RAYA-Bahaya penyakit demam berdarah (DBD) harus di waspadai oleh seluruh masyarakat. DBD bisa menyerang siapa saja, baik itu orang dewasa hingga anak-anak. Jika tidak ditangani dengan baik dan cepat maka akan berakibat fatal hingga menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penyebaran DBD perlu dicegah dengan menerapkan gerakan 5M.
Tahun 2023, kasus DBD yang ditemukan di Palangka Raya terdapat sebanyak 241 kasus. Angka itu cukup memprihatinkan karena meningkat lebih banyak dari pada kasus tahun 2022 yang sudah tercatat terdapat 121 kasus.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan DBD dgn melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dr Andjar Hari Purnomo kepada Kalteng Pos, Jumat (27/10).
Langkah pertama dalam pemberantasan sarang nyamuk adalah dengan menguras bak mandi dan tempat-tempat penampungan air lainnya yang memiliki potensi untuk menjadi sarang nyamuk. Kemudian juga penting untuk menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, tong, atau ember. Dengan cara tersebut nyamuk tidak dapat bertelur di dalamnya.
Tak kalah pentingnya juga, lanjutnya, wadah-wadah seperti botol dan sampah plastik harus diubur atau disingkirkan untuk mencegah nyamuk bertelur di dalamnya. “Maka dari itu, barang-barang yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti, seperti kaleng bekas atau wadah plastik, harus didaur ulang atau dibuang dengan benar,” tegasnya.
Lalu yang terakhir, Andjar mengimbau warga menaburkan bubuk abate pada tempat-tempat air yang tidak mungkin atau sulit dikuras. “Karena bubuk abate digunakan untuk mengendalikan nyamuk di tempat-tempat air yang sulit untuk dikuras,” jelasnya.(*zia/ram)
KASUS DBD DI PALANGKA RAYA
Tahun 2022
Januari : 10
Februari: 5
Maret: 10
April: 4
Mei: 7
Juni: 12
Juli: 12
Agustus : 5
September: 16
Oktober: 16
November: 14
Desesember : 10
Tahun 2023
Jan: 14
Feb: 18
Mar: 20
Apr:22
Mai: 21
Juni: 20
Jul: 11
Ags: 50
Sep: 42
Okt: 23 (per tgl 17)