Sabtu, September 14, 2024
34.7 C
Palangkaraya

Percepat Penyusunan Regulasi Shrimp Estate

PALANGKA RAYA-Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menginisiasi pembangunan shrimp estate. Program ini pun sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng periode 2021-2026.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terus mendorong percepatan pembangunan shrimp estate yang merupakan program prioritas pemerintah provinsi. Program terobosan gubernur ini diharapkan akan terus berjalan dan berkelanjutan.

“Program pembangunan shrimp estate yang merupakan terobosan Gubernur Kalteng ini terus didorong untuk percepatannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah.

Untuk itu, Sekda Kalteng Nuryakin mengarahkan agar dilakukan penyusunan draf peraturan gubernur (Pergub) terkait shrimp estate ini. Menindaklanjuti arahan itu, Dislutkan Kalteng langsung melaksanakan rapat penyusunan draf pergub.

Baca Juga :  Pemko Kebut Program Infrastruktur

“Kami sudah melakukan rapat penyusunan draf pergub terkait program food estate, ini merupakan tindak lanjut arahan Sekda Kalteng Nuryakin saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk menyukseskan program ini diperlukan adanya pergub yang akan menjadi payung hukum untuk pelaksanaan program ke depannya.

“Dengan adanya pergub itu, nantinya pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa terjamin, karena ada aturan-aturan yang tertuang dalam pergub itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum menyusun pergub tersebut, perlu dibentuk terlebih dahulu tim penyusun pergub yang nantinya akan merumuskan regulasi shrimp estate. Pihaknya menginginkan surat keputusan (SK) untuk pembentukan tim percepatan pergub itu segera diselesaikan.

Baca Juga :  Terima Kasih Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selamat Datang Kapolda Kalteng

“Diharapkan dalam minggu ini SK tim percepatan pergub sudah dapat diselesaikan,” jelasnya.

Program shrimp estate ini merupakan program yang memiliki prospek bagus ke depannya dan diyakini bisa memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana harapan gubernur untuk mewujudkan Kalteng makin BERKAH (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis). (abw/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menginisiasi pembangunan shrimp estate. Program ini pun sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng periode 2021-2026.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terus mendorong percepatan pembangunan shrimp estate yang merupakan program prioritas pemerintah provinsi. Program terobosan gubernur ini diharapkan akan terus berjalan dan berkelanjutan.

“Program pembangunan shrimp estate yang merupakan terobosan Gubernur Kalteng ini terus didorong untuk percepatannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah.

Untuk itu, Sekda Kalteng Nuryakin mengarahkan agar dilakukan penyusunan draf peraturan gubernur (Pergub) terkait shrimp estate ini. Menindaklanjuti arahan itu, Dislutkan Kalteng langsung melaksanakan rapat penyusunan draf pergub.

Baca Juga :  Pemko Kebut Program Infrastruktur

“Kami sudah melakukan rapat penyusunan draf pergub terkait program food estate, ini merupakan tindak lanjut arahan Sekda Kalteng Nuryakin saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk menyukseskan program ini diperlukan adanya pergub yang akan menjadi payung hukum untuk pelaksanaan program ke depannya.

“Dengan adanya pergub itu, nantinya pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa terjamin, karena ada aturan-aturan yang tertuang dalam pergub itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum menyusun pergub tersebut, perlu dibentuk terlebih dahulu tim penyusun pergub yang nantinya akan merumuskan regulasi shrimp estate. Pihaknya menginginkan surat keputusan (SK) untuk pembentukan tim percepatan pergub itu segera diselesaikan.

Baca Juga :  Terima Kasih Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selamat Datang Kapolda Kalteng

“Diharapkan dalam minggu ini SK tim percepatan pergub sudah dapat diselesaikan,” jelasnya.

Program shrimp estate ini merupakan program yang memiliki prospek bagus ke depannya dan diyakini bisa memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana harapan gubernur untuk mewujudkan Kalteng makin BERKAH (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis). (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/