Site icon KaltengPos

Persaingan Ketat Menuju Senayan, Ini Bakal Calon yang Bakal Bertarung

PALANGKA RAYA-Menjelang detik-detik berakhirnya pendaftaran sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (29/12), banyak figur menyerahkan berkas dukungan sebagai persyaratan maju menjadi calon anggota DPD. Sederet nama dari berbagai latar belakang memastikan bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan itu. Hal ini membuat persaingan semakin ketat pada daerah pemilihan (dapil) Kalteng untuk menuju senayan.

Pendaftar pertama adalah petahana anggota DPD RI periode 2019-2024 yakni Habib Said Abdurrahman. Ia datang dua hari sebelum masa pendaftaran berakhir dengan menyerahkan dukungan sebanyak 4.031 KTP. Sehari berikunnya menyusul Hj Siti Aseanti, tenaga kesehatan ini menyetorkan dukungan sebanyak 2.268 KTP.

Kemarin (29/12/2022), nama-nama terkenal juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng. Para bakal calon ini datang sendiri serta ada yang diwakili, mereka adalah Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, Ustaz H Amanto Surya Langka, dr Hj Erni Daryanti, kemudian menyusul perwakilan kandidat dari Wakil Bupati Seruyan H Iswanti dan Deden Wigustianto.

Perdie M Yoseph seusai penyerahan syarat dukungan masyarakat itu mengatakan, dirinya beserta tim suksesnya sudah menyerahkan berkas dokumen lengkap terkait syarat dukungan dari masyarakat untuk pencalonannya dirinya sebagai calon anggota DPD RI.

“Kami telah menyerahkan dokumen itu secara lengkap dan telah diproses secara verbal oleh bagian kesekretariatan KPU Kalteng, dapat dibuktikan dengan berita acara yang telah kami miliki,” kata Perdie.

Bupati Mura ini menambahkan, ia telah menyerahkan bukti dokumen berupa surat pernyataan dukungan suara tertulis dari masyarakat dari kabupaten/kota se-Kalteng yang dilampiri dengan bukti KTP atau KK dari pendukungnya.

“Itu semua sudah lengkap dan (dukungan, red) itu sudah di atas batas minimal yang 2.000 itu, yaitu jumlahnya adalah 3131 dukungan,” kata Perdie.

Suara dukungan tersebut merupakan dukungan representasi dari warga se-Kalteng. Perdie sendiri menegaskan pencalonannya sebagai calon legislator DPD RI telah dipikirkan secara matang. Perdie juga menegaskan kalau pencalonannya itu tidak akan mengganggu aktivitas kinerja dan tugasnya sebagai Bupati Mura.

“Tidak ada gejolak dan pengaruhnya, baik semua kegiatan pembangunan dan pemerintahan semuanya lancar lancar saja,” ujarnya.

Ketika ditanyakan oleh awak media terkait motivasi dirinya menjadi caleg DPD RI serta dihubungkan kemungkinan langkahnya yang digadang gadangkan oleh sejumlah pihak sebagai salah satu kandidat yang berpotensi terjun dalam pemilihan gubernur Kalteng mendatang, Perdie tidak secara terbuka  menjawab pertanyaan tersebut. Dengan berhati- hati Perdie hanya mengatakan bahwa menghadapi pesta demokrasi yakni Pemilu tahun 2024 mendatang, dirinya hanya berfokus pada pencalonannya sebagai anggota DPD RI.

Perdie juga mengatakan bahwa motivasi dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI karena  dirinya melihat lembaga DPD sebagai sebuah lembaga pemerintah yang strategis untuk memperjuangkan pembangunan daerah khususnya di Kalteng.

“Di manapun kita berada, saya pikir kapasitas kita untuk bisa berkoordinasi untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan di Kalteng,” kata Perdie.

Setelah Perdie menyerahkan berkas dukungan pencalonannya, Ketua KPU Provinsi Kalteng menerima berkas persyaratan  dukungan dari  Ustaz H Amanto Surya Langka dan  juga dari tim sukses Hj Iswanti yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Seruyan.

Amanto Surya Langka sendiri menyerahkan berkas dukungan 2.261 suara. Disebutkannya bahwa jumlah suara dukungan  tersebut berasal dari warga di seluruh kabupaten kota se-Kalteng. Terkait motivasi dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Amanto mengatakan bahwa sebagai putra daerah asli Kalteng dirinya merasa  terpanggil untuk terlibat memberikan pengabdian dan kontribusi untuk kemajuan pembangunan di Kalteng.

Terlebih dengan berbagai pengalaman yang dimilikinya terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi di bidang keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan. Ustaz Amanto merasa perlu dirinya harus berupaya agar dapat  memberikan kemanfaatan yang lebih besar lagi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan kontribusi ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kalteng,” katanya.

Sementara itu, Tim sukses Hj Iswanti yang dipimpin oleh Rahmat Firdaus menyerahkan dokumen dukungan pencalonan Wakil Bupati Seruyan untuk menjadi calon anggota DPD RI. Hj Iswanti sendiri berhalangan hadir datang ke kantor KPU Kalteng karena dirinya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan ke Jakarta.

“Jumlah dukungan tadi sebanyak 2711 suara yang  tersebar di 11 kabupaten kota,” kata Rahmat yang juga sempat mengatakan bahwa langkah Hj Irawati mencalonkan dirinya sebagai caleg DPD RI merupakan pilihan langkah  politiknya  menanggapi situasi konstilasi politik di tahun 2024 di Kalteng.

“Tahun 2024 kan ada pilpres dulu terus setelah itu ada Pilkada, jadi beliau juga akan melihat konstilasi politik di Kalteng, apakah akan maju untuk (pemilihan) gubernur atau wakil gubernur atau apakah kembali mencalon di pemilihan bupati Seruyan atau bagaimana, beliau masih melihat peta politik di Kalteng,” ucapnya.

Pada hari yang sama, dr Hj Erni Daryanti menyerahkan syarat dukungan. Istri dari Anggota DPD RI Muhammad Rakhman periode 2019-2024 menyerahkan dukungan 2.022 KTP dengan sebaran sebaran di sembilan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dia optimistis untuk bisa menduduki kursi tersebut menggantikan suaminya yang telah menjabat selama delapan tahun. Karena telah memiliki modal relasi yang telah dibangun oleh pasangannya tersebut.

Dia juga menjelaskan, bahwa Muhammad Rakhman suaminya sendiri tidak maju kembali karena ingin berkiprah dibidang lain.

“Kami telah menyerahkan syarat dukungan, dan akan meneruskan langkah Pak Muhammad Rakhman di DPD RI dapil Kalteng, karena beliau akan melanjutkan dikontestasi ditempat lainya,” tegas Erni Daryanti

Sementara itu, Muhammad Rakhman menyampaikan, dirinya mencalonkan istrinya untuk maju DPD RI agar meneruskan perjuangannya, untuk Kalimantan Tengah. Dirinya menyampaikan, bahwa ia tidak mencalonkan kembali ke Pileg dan memutuskan untuk mencalonkan diri ke pilkada di tempat lain.

“Saya akan maju dikontestasi daerah lain dan tunggu aja apakah saya maju di Pilkada atau DPR RI, atau sembari menunggu pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya tunggu aja,” tegas Muhammad Rakhman.

Pada kesempatan yang lain juga tim dari Deden Wigustianto atau lebih dikenal sebagai Deden Agustiar Sabran juga menyerahkan syarat dukungan. Sigit Wido mewakili Deden mengatakan bahwa Deden berhalangan hadir secara langsung. Walaupun demikian persyaratan yang dikumpulkan telah dinyatakan KPU Kalteng lengkap dan diterima.

“Kami telah menyerahkan berkas otentik dukungan sebanyak 3.200 tersebar di 14 kabupaten dan kota di Kalteng,” ujarnya.

Sigit yang juga Politikus PDI Perjuangan Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa deden yang masih muda ini akan mewakili suara millenial yang ada di Kalteng.

“Saat ini Deden sudah menjadi Ketua HIPMI Kalteng. Banyak pengalaman yang sudah dia dapatkan. Insyaallah dengan bekal semangat dan dukungan orang tua serta masyarakat, dia akan mampu berdiri mewakili aspirasi masyarakat Kalteng,” katanya.

Selanjutnya, Muhammad Ansyari, kali ini juga mengumpulkan syarat Dukungan DPD RI. Ia mengaku berhasil mencapai titik saat ini merupakan perjuangan yang tidak mudah. “Ini bukan perjuangan yang mudah, namun kami berharap dukungan yang diserahkan ini bisa memenuhi perbaikan terdahulu karena waktu yang mepet,” tegas Muhammad Ansyari.

Muhammad Ansyari, berhasil mengumpulkan syarat dengan 2.256 KTP. Dengannya ia menyampaikan berharap bisa menjadi penyemangat dalam kontes Demokrasi di Kalteng.

Hingga pukul 21:00 WIB, Bambang Suryadj masih melakukan perbaikan berkas. Dan KPU masih menunggu bakal calon yang ingin mengajukan syarat dukungan terhitung ada 13 akun SILON yang telah diambil. Dimana masih empat nama yang masih ditunggu kedatangannya. Di antara nama tersebut ada Teras Narang, Bella Brittany Bahat, Ahmad Riyadi dan satu datang dari kalangan ulama. Dimana penyerahan berkas masih akan ditutup pada pukul 00:00 tepat pada Tanggal 30 Desember 2022.

Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi menjelaskan pendaftaran kali ini tidak perbedaan dari segi persyaratan antara ditahun 2019 dan tahun 2024. Namun hanya terdapat hal baru yakni penyerahan berkasnya tidak perlu membawa berkas hingga beribu-ribu seperti dahulu, dimana berkas tersebut telah dipermudahkan oleh Akun Silon.

“Tidak ada yang berbeda dengan persyaratannya, akan tetap dalam pendaftaran kali harus menggunakan akun Silon, dengan adanya akun Silon ini para bakal calon akan dipermudahkan, dimana syarat dukungan 2.000 KTP tidak perlu lagi dibawa dengan bentuk fisik cukup dengan diinput kedalam aplikasi tersebut,” tegas Sastriadi.

Sedang dari pengamat politik Jhon Retei, melihat berkurangnya para pencalon untuk maju belum bisa menyimpulkan faktor apa yang membuat turunnya orang-orang untuk maju dipemilihan tersebut. Namun ia juga menyampaikan ada beberapa kemungkinan yang menjadi hal itu bisa terjadi, dan paling berkemungkinan terletak pada mekanisme pendaftaran yang harus menggunakan akun Silon.

“Sekarangkan berbasis Silon jadi pengumpulan secara online, saya rasa itu berpengaruh terhadap minat orang-orang maju DPD RI,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, peralihan ke basis digital pasti akan memunculkan kendala.

“Sebagai seorang dosen pun pada dari yang manual beralih ke digital akan menimbulkan kendala, dan saya rasa bagi para bakal calon pun pasti menemukan kendala setelah adanya peralihan ini,” tegasnya.

Menurutnya secara penyerahan akan dimudahkan dengan adanya akun Silon. Namun pada saat menggunakannya, disitulah yang akan mendapatkan kendala, dimana daftar KTP harus discan terlebih dahulu dan lanjutkan untuk diinput.

Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) ini juga berpendapat, bahwa yang maju pada pencalonan kali ini, merupakan calon yang bersungguh-sungguh. Karena memiliki tim dan kesiapan yang matang.

“Maka dengan adanya sistem seperti ini kita bisa melihat calon yang maju pada periode yang akan datang, sudah pasti calon yang memiliki kesiapan yang matang, karena telah memperhitungkan segala bentuk aspek dalam pencalonan ini,” ucap Jhon Retei.

Kalau adanya asumsi terkait berkurang minat maju DPD kali akibat adanya nama-nama mentereng, menurutnya saat ini itu bisa menjadi kesimpulan. Karena perlu ada kajian khusus untuk memastikan bahwa hal tersebut memang benar adanya.

“Kalau itu memang berpengaruh terhadap berkurang maju pada DPD, saya rasa itu perlu dikaji khusus, karena itu belum pasti menang adanya,” tegasnya.

Nama seperti Iswanti, Teras Narang, Deden Agustiar Sabran, dan Perdie M Yoseph memang sudah dipastikan maju pada DPD periode kali ini. Namun bagi calon yang memang telah mempersiapkan diri adanya mereka tidak akan membuatnya gentar untuk maju nantinya.

“Walaupun nama Teras Narang selalu mendominasi pada pemilihan DPD, namun tidak menutup kemungkinan calon-calon lainya bisa merebu suara dari mantan Gubernur Kalteng tersebut, apa lagi calon telah melakukan komunikasi intens di masyarakat maka ia berkemungkinan bisa meraup suara yang tinggi,” tegas Jhon Retei.

“Yang pasti, yang maju pada periode kali memang calon yang memiliki persiapan yang matang karena ada perubahan sistem dan banyak nama mentereng pasti itu sudah diperhitungkan setiap calin yang akan maju,” tegasnya.

Sedangkan terkait, penyerahan berkas kali ini ada dua pejabat kepala daerah telah menyerahkan berkas syarat dukungan mencalonkan sebagai anggota DPD RI. Dimana pendaftaran DPD RI akan berlangsung dibulan Mei 2023 mendatang. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi menjelaskan bahwa ASN, Kepala Daerah, dan Anggota DPR harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai salah satu syarat mencalonkan di Pemilihan kali ini.

“Mereka harus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan untuk menjadi salah satu persyaratan pendaftaran,” tegas Sastriadi.

Perdie salah satu kandidat calon yang telah menyerahkan berkasnya syarat dukungan menyampaikan bahwa dirinya orang yang taat kepada aturan. Maka apabila itu diharuskan maka ia akan mengajukan syarat tersebut.

“Pada saat pencalonan nanti kalo itu memang syarat saya akan ajukan syarat tersebut yakni surat pengunduran diri dari jabatan, karena saya orang yang taat kepada aturan,” tegasnya. (irj/sja/ala)

Exit mobile version