Site icon KaltengPos

Dua Betang Akan Direvitalisasi Menggunakan Dana Aspirasi

: Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memberikan materi pada suatu kegiatan keluarga berencana,belum lama ini .

KUALA KURUN – Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng sepakat akan merevitalisasi atau membenahi tiga rumah betang dengan menggunakan dana aspirasi senilai Rp 3,5 miliar.

”Dari tiga rumah betang yang akan direvitalisasi, dua diantaranya berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Rencana revitalisasi ini memang sudah sejak lama,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gumas Eigh Manto, baru-baru ini.

Dia mengakui, dua rumah betang yang akan direvitalisasi yakni Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, serta Betang Temanggung Singa Kenting di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

”Sedangkan satu rumah betang lainnya adalah Betang Antang Kalang di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Revitalisasi ini akan dilakukan oleh Disbudpar Kalteng,” tuturnya.

Dia menuturkan, anggaran revitalisasi tiga rumah betang tersebut berbeda-beda. Untuk Betang Antang Kalang Rp 1,5 miliar, sedangkan Betang Toyoi dan Betang Temanggung Singa Kenting masing-masing Rp 1 miliar.

”Tentu kami sangat menyambut baik rencana Pemprov dan DPRD Kalteng yang akan merevitalisasi dua rumah betang. Revitalisasi tersebut tentunya akan membantu Pemkab Gumas, mengingat anggaran yang dimiliki daerah ini juga terbatas,” ujarnya.

Dia menambahkan, di tahun-tahun sebelumnya, Pemprov juga telah melakukan beberapa pembenahan terhadap Betang Toyoi. Sedangkan untuk Betang Temanggung Singa Kenting, Pemprov juga membantu pembangunan kamar kecil dan pagar.

”Kedepannya, kami berharap DPRD dan Pemprov Kalteng dapat kembali membantu, dalam berbagai upaya pelestarian dan pemeliharaan aset budaya serta sejarah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tukasnya.(okt/pk)

Exit mobile version