KUALA KURUN – Tahun 2021 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar Rp 64.002.970.000. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 45.865.970.000.
”Upaya peningkatan PAD harus diperhatikan, dan perlu kerja keras dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang telah dibebankan PAD untuk mencapai target itu,” ucap anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, baru-baru ini.
Dalam mencapai target PAD, setiap SOPD diminta lebih berani dan kreatif mencari sumber baru. Banyak yang bisa dimanfaatkan agar bisa mendongkrak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sektor perkebunan, dan sumber lainnya.
”SOPD juga harus rutin memberikan sosialisasi pada masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban yakni membayar pajak. Kapan perlu SOPD tersebut bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait,” ujar politikus PAN ini.
Untuk meningkatkan penerimaan PAD, kata Raya, juga perlu dilakukan analisis potensi yang ada di daerah ini, dan mengembangkan potensi tersebut sebagai salah satu pemasukan daerah. Citra keuangan daerah tercermin dari besaran PAD yang didapatkan, dan alokasi dana untuk mensejahterakan masyarakat.
”Kontribusi dari PAD akan dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan yang disalurkan untuk membangun daerah, sehingga lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga mengingatkan, pegawai SOPD untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai target PAD yang telah dibebankan.
”Dengan meningkatkan kinerja, kami berharap target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah dapat tercapai, bahkan terlampaui. Pasalnya, PAD ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan,” tuturnya.
Saat ini, tambah dia, ada banyak aset milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan SOPD untuk dijadikan sebagai salah satu sumber PAD. Selain itu, PAD juga bisa diperoleh dari pengelolaan potensi daerah, sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
”Kami minta kepada seluruh SOPD yang dibebankan target PAD, agar bekerja maksimal demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(okt/pk)