PULANG PISAU-DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang digelar, Kamis (29/4) siang itu dengan agenda pidato Bupati Pulang Pisau dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.
Bupati mengungkapkan, rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023 yang merupakan suatu produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Dokumen perencanaan yang telah disusun dan diajukan oleh pemerintah daerah tersebut telah diterima, disepakati dan disetujui untuk ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten pulang pisau dengan Dprd Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Edy.
Seperti diketahui, tegas dia, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun.
RPJMD, jelas dia, memuat visi, misi, dan program pembangunan dari bupati terpilih yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas selama lima tahun. RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 adalah dokumen resmi perencanaan daerah untuk lima tahun.
“RPJMD mempunyai kedudukan yang strategis. Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” ungkap Edy.
Saat itu Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau beserta seluruh anggota atas masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD pada saat pembahasan berlangsung.
“Sehingga tentunya akan memperbaiki kualitas dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023,” tegasnya.
Dia menambahkan, dokumen tersebut akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan mendapatkan saran serta masukan kembali sebagai penyempurnaan dokumen final perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 dan ditetapkan dengan melalui peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau pada saatnya nanti. (art/ko)