Usulan Warga Harus Diakomodasi
PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, bersama dengan anggota dewan lainnya menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) tingkat Kota Palangka Raya, Rabu (31/3).
Sigit menyampaikan, musrembang ini diharapkan bukan hanya kegiatan yang bersifat seremonial saja, karena rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun kegiatan ini diharapkan bisa menjadi salah satu sarana implementasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar bisa lebih baik lagi dan bisa berjalan dengan lancar.
“Musrembang adalah tempat penyerapan aspirasi masyarakat, di mana aspirasi masyarakat tersebut harusnya bisa difikirkan dan di pertimbangkan oleh pemerintah daerah. Jadi Musrembang ini bukan sekadar seremonial saja,” ucapnya kepada awak media, Rabu (31/3).
Dikatakannya, memang untuk menyerap aspirasi masyarakat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ini terbatas. Mengingat usulan Musrembang sendiri hanya bisa direaliasasikan sebesar 30 persen saja dari dana APBD Kota Palangka Raya. Maka dari itu, selain Musrembang DPRD Kota Palangka Raya juga menyerap usulan masyarakat melalui kegiatan reses yang dilakukan di beberapa daerah. Dari hasil reser tersebut timbullah pokok fikiran dewan. Tentunya pokok fikiran tersebut juga disampaikan kepada Pemko Palangka Raya, agar bisa diakomodasi dan bisa realisasikan. Pasalnya pokok fikiran tersebut adalah salah satu usulan dewan dalam pembangunan Kota Cantik.
“Adanya musrembang kali ini, kalau ada usulan – usulan masyarakat yang sifatnya penting, harap diprioritaskan untuk diakomodasi dalam penyusunan RKPD Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm/ko)