PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk stop atau berhenti melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau sering disebut illegal fishing.
Dikatakan Fairid, selain dapat merusak ekosistem dan lingkungan sungai, aktivitas illegal fishing juga dapat merusak habitat ikan, sehingga populasi ikan pun bisa menurun atau berkurang akibat aktivitas illegal fishing.
“Illegal Fishing ini tentunya sangat – sangat kita larang di Kota Palangka Raya, karena selain ingin menjaga ekosistem sungai kami selaku pemerintah kota juga ingin menjaga populasi ikannya,” ucap Fairid kemarin.
Untuk menjaga agar populasi ikan di Kota Palangka Raya, pihaknya setiap tahun cukup rutin menyebar atau melepas liarkan bibit ikan di beberapa lokasi perairan hitam yang terdapat di kota yang memiliki tiga perwajahan ini.
Seperti yang pernah dilakukan di Danau Hanjalutung Kelurahan Petuk Ketimpun, dan di Sungai Sebangau beberapa waktu lalu. Pihaknya melepas ribuan bibit ikan dari balai benih pembibitan ikan Pemko Palangka Raya. Sedangkan untuk mencegah terjadinya illegal fishing, pihaknya melalui Dinas Perikanan Kota Palangka Raya telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas), untuk mengawasi penangkapan ikan di kota ini.
Mereka bekerja sama secara langsung dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan kelurahan setempat, agar pelaksanaan pengawasan kegiatan tangkap ikan bisa dilakukan dengan optimal dan terintegritas dengan kelurahan.
“Pemerintah tidak melarang para nelayan menangkap ikan, namun kami harap para nelayan menggunakan alat – alat yang disarankan seperti jaring penangkap ikan, jala dan alat lainnya yang ramah lingkungan,” terangnya. (ahm/ans)