PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup pemprov serta penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru. Pendaftaran dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, para pelamar CPNS maupun PPPK harus menggunakan perangkat komputer atau laptop dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya, untuk melakukan proses pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id tidak dapat menggunakan ponsel pintar.
“Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan pendaftaran seleksi CASN sebelum memulai proses pendaftaran. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id dan wajib menggunakan PC atau laptop, tidak menggunakan smarthphone,” katanya saat dibincangi media, Kamis (1/7).
Diungkapkannya, setelah peserta melakukan pendaftaran dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu, pada 28 dan 29 Juli nanti akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi para pelamar. Selanjutnya, sebelum seleksi computer assisted test (CAT), panitia akan memberikan waktu kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
“Nantinya pada 30 Juli akan ada masa sanggah, selanjutnya jawaban sanggahan dan pengumuman pasca sanggahan yang akan berlangsung hingga 9 Agustus mendatang,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan BKN Pusat, instansi daerah wajib memiliki lokasi mandiri untuk pelaksanaan tes CAT.
“Kemungkinan lokasi BKD Kalteng akan banyak dipakai oleh instansi daerah di Kalteng ini,” tuturnya.
Kabupaten-kabupaten di Kalteng yang tidak bisa melaksanakan CAT mandiri, sangat mungkin akan menggelar CAT pada lokasi yang sama. Apabila memungkinkan, maka daerah atau kabuaten bisa menyewa peralatan sehingga pelaksanaan CAT bisa digelar di daerah masing-masing.
“Harapan kami, kabupaten-kabupaten di Kalteng ini bisa melaksanakan CAT mandiri di daerah masing-masing,” pungkasnya. (abw/ce/ala)