Site icon KaltengPos

KPU Provinsi Turun ke Kapuas

KUALA KAPUAS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih terus mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Kapuas senilai Rp40 miliar yang sudah dalam tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo menerangkan, penyidik pidana khusus Kejari Kapuas terus bekerja untuk penanganan perkara ini melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kajari juga membenarkan soal kedatangan Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim beserta rombongan pada Selasa (31/8) untuk silaturahmi. Dalam kesempatan itu Harmain sempat menanyakan perihal perkara dugaan tipikor di KPU Kapuas yang sedang ditangani Kejari Kapuas.

“KPU Kalteng sebagai pembina KPU Kapuas, jadi wajar saja menanyakan. Kami menerima mereka dengan baik dan menjelaskan bagaimana penanganan perkara tersebut,” tegas Arief Raharjo, Rabu (1/9).Intinya, lanjut kajari, terkait hal itu KPU Kalteng menyampaikan mendukung penuh proses penanganan perkara. Apabila ada tindak pidana, KPU Kalteng mendukung proses hukumnya hingga tuntas.

“Kami butuh dukungan dari semuanya untuk mengawal proses perkara ini, dan koridornya tahapan ini ada yang bisa disampaikan maupun belum bisa disampaikan atau ada batasannya,” jelasnya.Kajari memastikan perkara dana hibah dari pusat dan provinsi kepada KPU Kapuas ini akan dituntaskan. Semuanya bekerja secara profesional dalam penanganannya.

“Tapi saya jamin semuanya on the track dan transparan, jadi semua dapat memantau,” tutupnya.Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain Ibrohim melangsungkan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kapuas Arif Raharjo dalam rangka menggali informasi terhadap adanya pemeriksan dari Kejari Kapuas terhadap KPU Kapuas. Didampingi Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalteng sapta Tjita , Sekretaris KPU dan Kasubag Hukum.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, tujuan kedatangannya ke Kejari Kapuas selain bersilaturahmi, juga untuk mendapatkan informasi terkait adanya pemeriksaan di KPU Kapuas. Terkait anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yg di kelola oleh KPU Kapuas.“Supaya kami mendapatkan informasi yang paripurna dan kemudian akan kami laporkan ke KPU RI,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (1/9).

Diungkapkannya, pada pertemuan itu, pihaknya menjelaskan terkait pengelolaan anggaran Pilkada yang di kelola oleh KPU kabupaten/kota termasuk KPU Kabupaten Kapuas. Pasalnya, anggaran itu terdiri dari dana yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan anggaran yang bersumber dari APBN.“Dana APBN ini digunakan untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Dijelaskannya, terhadap pengelolaan anggaran ini , dalam rangka pengelolaan anggaran yang baik dan benar, pihaknya telah meminta kepada Inspektorat KPU RI untuk dilakukan review. Bahkan review anggaran Pilkada Kalteng selama tahapan dan setelah tahapan telah kita laksanakan tiga kali.“Kajari Kapuas menyambut baik silaturahmi kami dan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap KPU Kapuas terkait pengelolaan anggaran Pilkada Tahun 2020,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, pemeriksaan itu sedang berproses dan ditegaskan oleh kajari Kapuas akan benar-benar memproses pemeriksaan ini dengan sangat profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan ini, tentu pihaknya mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak Kajari Kapuas.“Kami berterima kasih kepada Kajari Kapuas yang telah memberikan informasi kepada kami sebagai bahan selanjutnya untuk kami laporkan ke KPU RI,” pungkasnya. (alh/abw/ce/ala)
Exit mobile version