PALANGKA RAYA–Kasus narkoba masih mendominasi dalam aksi kejahatan yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas cenderung mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat menyampaikan hasil kinerja Polda Kalteng beserta jajarannya sepanjang tahun 2021 dalam press rilis di Mapolda Kalteng pada Jumat (31/12).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Avianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021, jumlah kasus pidana yang ditangani langsung oleh polda kalteng mengalami penurunan dari jumlah sebanyak 2742 kasus yang di tangani tahun 2020 turun menjadi 2529 kasus tindak pidana.
“Persentase penurunan ada 8 persen atau ada selisih 213 kasus penurunan nya,“ ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan jumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polda Kalteng pada tahun 2021 mencapai 2050 kasus. Jumlah pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap Polda ini dikatakan kapolda sedikit mengalami penurunan sekitar 2 persen atau 50 kasus dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 2101 kasus.
Kapolda menjelaskan rincian kasus pidana yang terjadi di Kalteng meliputi kasus kejahatan konvensional yang disebutnya mengalami penurunan dari jumlah 1955 kasus tahun 2020 menjadi 1739 kasus tahun 2021.
Penurunan jumlah kasus kejahatan juga terjadi untuk sejumlah kasus kejahatan lain seperti kasus kejahatan transnasional .
“Kasus kejahatan transnasional mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 2 persen dibandingkan tahun 2020 lalu,” kata kapolda yang menyebutkan jumlah kasus kejahatan transnasional di tahun 2020 diketahui berjumlah 678 kasus sedangkan di tahun 2021 berjumlah 666 kasus.
Sementara kenaikan jumlah kasus kejahatan terjadi di kelompok kasus kejahatan yang merugikan negara dan kelompok kasus kejahatan berimplikasi kontijensi.
Untuk kasus kejahatan yang merugikan negara di sebut oleh Kapolda mengalami kenaikan sebanyak 12 kasus atau 13 persen yakni dari 93 kasus di tahun 2020 menjadi 105 kasus tahun 2021.
Sedangkan untuk kelompok kasus kejahatan berimplikasi kontenjensi kapolda menerangkan mengalami kenaikan dari jumlah kasus sebanyak 16 kadus di tahun 2020 menjadi sebanyak 19 kasus di tahun 2021 atau kenaikan sekitar 19 persen.
Polda Kalteng telah membuat urutan rangking jumlah kasus tertinggi yang terjadi di seluruh polres yang ada di bawah wilayah hukum polda Kalteng
“Untuk rangking pertama Polresta Palangka Raya sebanyak 514 kasus , kemudian kedua polres kobar sebanyak 331 kasus dan ketiga polres kotim sebanyak 300 kasus,” ujar Anang menyebut kan urutan tiga besar jumlah kasus kejahatan di polres yang ada di wilayah polda kalteng.
Terkait kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Kalteng sendiri kapolda menyebutkan terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kalteng.
Bila di tahun 2020 terjadi sebanyak 720 kasus kecelakaan lalu lintas yang di tangani pihak polda Kalteng maka di tahun 2021 jumlah kasus turun menjadi 657 kasus.
Jumlah angka Korban yang meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan lalulintas juga mengalami penurunan dari 285 orang meninggal dunia dan 85 orang yang mengalami luka berat di tahun 2020 menjadi 265 orang meninggal dunia dan 80 orang luka berat tahun 2021.
Dengan adanya tren jumlah laka lantas di Kalteng tersebut, Kapolda sendiri menyampaikan harapan agar tingkat kedisplinan dari para pengguna jalan di wilayah Kalteng bisa semkin baik.
“Dari tahun ke tahun tingkat kedisiplinan berlalu lintas dari para pengguna jalan bisa semakin baik lagi sehingga kita mengurangi dampak dari kecelakaan lalulintas,” ujar kapolda.
Sementara terkait penanganan kasus peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kalteng, Kapolda mengatakan bahwa Ditresnarkoba polda Kalteng di tahun 2021 berhasil mengungkap 639 perkara dengan rincian 633 perkara narkotika dan 6 kasus perkara obat obatan berbahaya.
Jumlah kasus peredaran Narkotika yang berhasil diungkap Ditresnarkoba polda kalteng ini meningkat dibandingkan di tahun 2020 yang berjumlah 628 perkara.
Kapolda mengatakan meningkatnya jumlah kasus peredaran narkoba di Kalteng ini sendi disebabkan berubah nya posisi Kalteng di mata jaringan pengedar narkoba.
“Dulu kita hanya sebagai wilayah transit , tetapi sekarang kita sudah menjadi daerah pemasaran bagi peredaran narkotika,” terang Kapolda.
Kapolda mengatakan dirinya tidak segan untuk memerintahkan jajarannya aparatnya untuk bertindak tegas kepada para pelaku peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah Kalteng. Termasuk juga tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian di jajaran polda Kalteng bila ada yang terlibat dan tersangkut dalam kasus peredaran gelap narkoba.
“Kami akan hukum dengan seberat beratnya bila ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau menjadi pengguna narkotika,” tegas Kapolda.
Kasus kejahatan lain yang juga disebut kapolda mengalami kenaikan jumlahnya adalah terkait kasus pidana terkait pelanggaran ITE atau cybercrime.
Menurut Irjen Pol Anang Avianto di tahun 2021 terjadi kenaikan jumlah kasus kejahatan cybercrime di wilayah kalteng sebanyak 22 kasus atau 78 persen.
“Dari 23 kasus di tahun 2020 menjadi 41 kasus di tahun 2021,” ujar jenderal bintang dua ini lagi sambil menambahkan bahwa terkait kasus kejahatan cybercrime di tahun 2021 ini , pihak polda berhasil melakukan penyelesaian perkara sebanyak 29 kasus.
Kapolda menyebutkan kasus kejahatan dunia Maya yang marak dilaporkan masyarakat dan sering terjadi di Kalteng sendiri mencakup kasus ujaran kebencian, hoaks. Salah satu upaya Polda kalteng untuk mengurangi kasus kejahatan cybercrime ini diantaranya dengan melakukan pembinaan kepada para netizen dan masyarakat Kalteng secara virtual atau melalui media medsos.
“Arif bijaksana lah dalam penggunaan medsos jadikan lah medsos ini sebagai sarana kontak yang bisa membangun dan membuat suasana lebih sejuk dan sering ilmu pengetahuan yang positif dan mendidik bagi masyarakat,” kata kapolda lagi.
Kapolda sempat menyinggung terkait kejadian penangkapan terduga pelaku terorisme. Kapolda mengatakan bahwa ketiga pelaku terduga teroris ini ditangkap oleh gabungan anggota Densus 88 Mabes Polri bersama anggota kepolisian dari polda Kalteng.
Dengan adanya penangkapan ini, Kapolda mengingatkan kepada masyarakat Kalteng untuk senantiasa tetap waspada dan mengamankan wilayah dari ancaman bahaya aksi terorisme itu. Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melakukan deteksi dini di sekitar lingkungan tempat tinggal warga.
“Saya harap masyarakat bisa lebih mewaspadai terhadap lingkungan disekitar manakala ada orang orang yang tidak dikenal dan berprilaku aneh tolong segera dilaporkan informasi nya kepada aparat kepolisian terdekat supaya bisa kita deteksi dan dicegah,” ucapnya.
Diakhir keterangan persnya, Kapolda juga menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil didapat oleh anggota jajaran selama tahun 2021 ini. Diantara berbagai prestasi yang berhasil di raih dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah di tahun 2021 disebut nya antara lain Penghargaan dari Lemkapi terkait inovasi dalam pelayanan publik terbaik, predikat terbaik IKPA untuk tahun 2020 dan penghargaan dari Menko Polhukam kepada Irwasda Polda Kalteng terkait prakarsa Pembuatan Aplikasi Saber Pungli UPP.
“Selain itu ada lima satuan kerja Satker di jajaran Polda Kalteng yang mendapat predikat WBK dan satu polres mendapatkan predikat WBBm dari Kemenpan RI,” ujar Kapolda dengan nada bangga atas prestasi jajaran nya tersebut.
Kapolda juga mengatakan bahwa di tahun 2021 ini dua anggota polda Kalteng mendapatkan pin emas dari kapolri atas prestasi mendapatkan medali emas di PON Papua.
Kapolda berjanji dan memastikan pihak polda akan memberikan reward ataupun juga punishment kepada setiap prestasi maupun tindakan pelanggaran yang di perbuat oleh anggota polda Kalteng sendiri.
“Kepada yang melakukan pelanggaran kita tidak akan segan segan memberhentikan dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan agar menjadi pelajaran kepada yang lain agar tidak melakukan hal hal yang bisa mempermalukan institusi,” pungkasnya. (sja/ala)