SAMPIT– Terkait penyegelan listrik terhadap sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai Senin (1/2) lalu, sudah kembali menyala. Hal ini setelah dilakukan pembayaran terhadap tunggakan tersebut.
“Setelah kami berkoordinasi, listrik kantor SOPD yang disegel PLN alhamdullillah sudah hidup semua dan tunggakan sudah dibayarkan,” terang Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi, Selasa (2/2).
Dia menjelaskan, tunggakan listrik yang terjadi hanya satu bulan, dan masing-masing SOPD sudah melunasinya. Masalah tersebut terjadi karena miskomunikasi.
“Saya sudah bertemu Kepala SOPD yang kantornya disegel. Dari kemarin listriknya sudah bisa dioperasikan, sehingga pelayanan masyarakat sudah dapat dilakukan kembali,” ujar Suparmadi.
Dia meminta, seluruh SOPD di Kabupaten Kotim ini, agar kedepannya tidak lagi terjadi masalah seperti ini, Kalau memang terjadi masalah terkait pembayaran baik PLN maupun Telkom atau lainnya, karena anggaran yang tidak ada atau ada masalah lainnya, segera komunikasikan dengan pihak terkait.
“Kami harap ini menjadi pelajaran ke depan. Kalau ada masalah terkait pembayaran PLN, Telkom atau lainnya, segera komunikasikan dengan baik. Jangan sampai tidak ada informasi. Karena kalau terjadi lagi, maka bisa berdampak terhadap pelayanan masyarakat,” ucapnya.(bah/pk)