SAMPIT-Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan gabungan di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Jumat (2/7).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno menerangkan personel gabungan yang terdiri dari personel Polsek Baamang dan anggota Koramil Baamang melaksanakan Giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di lokasi keramaian/tempat berkumpulnya orang dengan sasaran kafe di Jalan Ki Hajar Dewantara, KQ di Jalan Muara Teweh, Kafe Cerita Kemarin Sore di Jalan Christopel Mihing dan Kafe Stasiun Es di Jalan Kenan Sandan atau belakang Stadion 29 November Sampit.
Saat razia itu, petugas mengimbau agar warga selalu menggunakan masker saat beraktivitas, senantiasa menjaga jarak dan membawa handsanitizer atau selalu rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
Terhadap lokasi tempat berkumpulnya warga seperti kafe dan lainnya, yang ditemukan masih buka diatas pukul 21.00 WIB, disampaikan untuk segera menutup tempat tersebut. Hal ini dikarenakan telah melewati batas waktu izin yang telah di tetapkan.
“Kegiatan dilakukan untuk memastikan pemilik usaha dan pengunjungnya selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar di tempat mereka tersebut tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Baamang,” jelas kapolsek. (hms)