PALANGKA RAYA-Pandemi Covid-19 di Kalteng belum mereda. Sudah banyak nyawa yang menjadi korban keganasan virus yang muncul dengan varian delta. Tercatat hingga Senin (2/8) pukul 15.00 WIB, sudah ada 35.043 orang di Bumi Tambun Bungai yang terpapar dan 1.147 di antaranya meninggal dunia. Tidak sedikit petugas di garda depan yang ikut terpapar, mulai dari petugas kesehatan hingga personel TNI-Polri. Kondisi ini menjadi perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani dan Solidaritas Kemanusiaan Huma Betang (SKHB) bentukan Anggota DPR RI H Agustiar Sabran, sehingga ikut terlibat dalam menangani pandemi ini.
Bentuk keprihatinan Puan Maharani dan SKHB bukan hanya terlibat aktif dalam penanganan dampak sosial ekonomi seperti memberikan paket sembako dan paket makanan, tapi juga membantu aparat kepolisian dengan menyumbangkan alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD), mulai dari masker, alat pengukur kadar oksigen, alat tensi, dan termogram.
Bantuan alkes dan APD diserahkan secara simbolis oleh H Agustiar Sabran yang didampingi tokoh agama. Bantuan tersebut diterima langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Kalteng, Senin (2/8).
“Alat kesehatan dan APD yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dan sinergisitas antara masyarakat dengan Polda, kita bergotong-royong dan bahu-membahu menangani Covid-19,” kata H Agustiar Sabran selaku Ketua SKHB Kalteng.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, Polda Kalteng di bawah komando Irjen Pol Dedi Prasetyo selalu aktif turun ke lapangan, bergerak membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Salah satunya mendirikan RS darurat dan 24 jam membantu proses pemulasaraan jenazah. Keterbatasan APD dan alkes mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani dan SKHB menyumbangkan bantuan.
Agustiar berharap upaya penanganan pandemi ini didasarkan pada semangat gotong royong dalam bingkai huma betang tanpa memandang perbedaan latar belakang. “Artinya kita bahu-membahu menangani pandemi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengutarakan apresiasi dan rasa terima kasih kepada H Agustiar Sabran bersama tim SKHB Kalteng yang telah menyalurkan bantuan APD, masker, termogram, pengukur oksigen, tensi, dan beras.
“Alat ini memang sangat dibutuhkan karena jumlahnya sangat terbatas, ini dalam rangka melindungi anggota yang 24 jam membantu pemulasaraan jenazah pasien terpapar Covid-19,” ungkap kapolda.
Alat ini akan didistribusikan ke polres di Kobar, Kotim, Kapuas, wilayah Barito, dan lainnya. Dengan bantuan alat ini, maka anggota yang bertugas akan terlindungi dari ancaman penularan virus selama bertugas.
“Bantuan peralatan yang diberikan ini menjadi motivasi dan dukungan morel kepada kami agar bekerja lebih giat dalam melayani masyarakat,” terang jenderal bintang dua ini.
Alat ini, lanjut kapolda, juga akan digunakan pada pos penyekatan perbatasan untuk testing dan tracing. Termasuk dalam proses vaksinasi hingga akhir Agustus nanti.
“Kami juga berterima kasih karena sudah menerima vaksin sebanyak 11 ribu vial. TNI sebanyak 11 ribu dan Pemerintah Provinsi Kalteng 11 ribu. Sesuai dengan harapan Bapak Gubernur H Sugianto Sabran, kalau bisa Kalteng memperoleh tambahan vaksin 50 ribu, sehingga segera dilaksanakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum menerima vaksin tahap kedua,” tuturnya.
Hari ini (Selasa), Polda Kalteng akan menggelar vaksinasi di wilayah Mendawai. Kegiatan ini akan terus dilakukan sehingga pada akhir Agustus nanti diharapkan semua masyarakat Kalteng sudah menerima vaksinasi dan membentuk herd imunity 70 persen.
“Walaupun sudah divaksin, tapi penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan dalam setiap aktivitas sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegas kapolda.
Perpanjangan PPKM Menunggu Imendagri
Sementara itu, Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten/Kota Se-Kalteng berakhir kemarin, Senin (2/8). Pada Jumat lalu (29/7), Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebut bahwa PPKM level III di Kota Palangka Raya akan diperpanjang selama dua pekan atau 14 hari. Kebijakan itu diambil berdasarkan evaluasi atas perkembangan kasus terkonfirmasi dan angka kematian beberapa minggu terakhir.
Namun, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menyebut bahwa berkenaan perpanjangan PPKM itu, pihaknya masih menunggu Imendagri baru setelah Imendagri sebelumnya terkait penetapan PPKM level III untuk wilayah Kalteng berakhir kemarin.
“Hari ini (kemarin, red) penetapan Imendagri itu berakhir secara nasional, mengenai perpanjangan, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Diungkapkannya, setelah ada Imendagri yang dikeluarkan nanti, akan ada tindak lanjut berupa instruksi gubernur. “Penegasan dari Bapak Gubernur, di Palangka Raya harus ada pengetatan, kemungkinan seperti itu arahnya,” tutur Erlin.
Sementara itu, pengetatan PPKM di Kota Palangka Raya dipastikan akan tetap dilakukan. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang tertuang pada Imendagri, khususnya terkait item-item yang ditentukan nantinya.
“Tapi terkait syarat bebas Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR sebagai syarat perjalanan masih tetap diberlakukan,” ungkapnya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah demi menekan kenaikan angka kasus terkonfirmasi dan angka kematian.
“Jika kita perketat di bandara, kemungkinan kita tidak akan seperti saat ini, ini salah satu yang sudah terjadi, seperti kita ketahui bersama bahwa Kota Palangka Raya saat ini tidak baik-baik saja,” tegasnya. (nue/abw/ce/ala)