TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengusulkan penambahan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, daerah tidak memiliki anggaran cukup untuk membayar gaji para PPPK.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyebutkan, pemkab telah mengusulkan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan pusat. Menurutnya, usulan berkisar Rp40 Miliar. “Kita mengharapkan bisa diakomodasi karena jika dibebankan ke APBD tidak memadai,” kata Ampera kepada wartawan, kemarin.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut menjelaskan, selisih gaji antara PPPK dan PHL atau honorer cukup besar. PHL hanya di angka Rp1,5 juta per bulan setiap orang, sedangkan PPPK Rp 2,9 juta. “Apabila tidak bisa diakomodasi pusat terpaksa daerah akan melakukan penyusutan mengurangi kegiatan di perangkat daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, penambahan PPPK tahun ini tidak mengurangi kepentingan terhadap PHL. Pemerintah daerah berupaya agar tetap bisa diakomodasi. (log/ens/ko)