Site icon KaltengPos

Ini Syarat Jadi Ketua Perbasi Kalteng

Ketua Umum Perbasi Kalteng Ambeng Deddy Oktavianus

PALANGKA RAYA-Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar 18 Juni 2021 mendatang. Selain untuk memperbaharui organisasi tersebut, juga menentukan calon ketua umum periode 2021-2025.

“Pembukaan pendaftaran Ketua Perbasi Kalteng akan dibuka sejak tangga 5-10 Juni 2021 dan dikirimkan melalui alamat email perbasi_kalteng@yahoo.co.id,” kata Ketua Umum Perbasi Kalteng Ambeng Deddy Oktavianus kepada media di Jalan Yos Sudarso, Kamis (3/6).

Menurut dia, musorprov akan digelar secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan secara daring di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng.

“Panitia pelaksana musyawarah provinsi juga sudah terbentuk dan diketuai oleh Yakub Priyo Sudarmono serta komitmen berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terkait pelaksanaan musorprov,” tegas Ambeng.

Dijelaskannya, kepemimpinannya akan segera berakhir 25 Agustus 2021. Berdasarkan AD/ART, pelaksanaan musorprov dilaksanakan tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepengurusan yang lama.

Persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum Pengprov Perbasi Kalteng adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan asli Kalimantan Tengah serta bermukim di Kota Palangka Raya.

“Sehingga calon ketua wajib mengantongi KTP Palangka Raya dan tinggal di Palangka Raya, untuk memudahkan  koordinasi dalam urusan administrasi dan lainnya untuk kemajuan Perbasi ke depan,” tegasnya.

Persyaratan lainnya, tidak merangkap anggota atau pengurus cabang (pengcab) olahraga kota/kabupaten. Itu dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai, melampirkan surat dukungan sebagai bakal calon ketua dari Pengkab/Pengkot Perbasi se-Kalteng minimal 3 dukungan dari pemilik suara sah.

Ambeng menegaskan dirinya tidak lagi mencalonkan diri sebagai calon ketua umum, dan siap menyerahkan kepada siapapun yang peduli dan punya kemampuan manajerial serta mau berkorban membesarkan olahraga basket Kalteng. Mengingat masih situasi pandemi Covid-19, setiap utusan mengirimkan 1 wakil yang diberi mandat, membawa fotokopi SK pengkab pengkot perbasi serta membawa surat antigen bebas Covid-19 atau sertifi kat vaksin pertama dan kedua, mengisi biodata dan lainnya. (nue/ens)

Exit mobile version