Site icon KaltengPos

Satlantas Kobar Tilang Pengendara yang Kedapatan Langgar Aturan Lalu Lintas

DITILANG: Anggota Satlantas Polres Kobar menilang pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, Jumat (3/12). (POLRES KOBAR UNTUK KALTENG POS)

PANGKALAN BUN-Kesadaran para pengendara di jalan raya, dinilai masih kurang. Terbukti beberapa pengendara baik roda dua maupun roda empat melakukan pelanggaran berat. Alhasil polisi harus menilang karena tertangkap tangan. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caesaria, Jumat (3/12).

“Kami harus menilang beberapa pengendara karena tertangkap tangan tidak menggunakan helm. Kami sedang melaksanakan patroli dan mendapati pengendara yang tidak taat,” katanya.

Untuk itu mereka yang kedapatan dan tertangkap tangan langsung diberikan sanksi berupa surat tilang. Bukan hanya para pengendara sepeda motor saja, tetapi juga pengemudi mobil. Selain tidak menggunakan sabuk pengaman, juga kedapatan bermain Hp serta melanggar rambu lalu lintas. Padahal saat itu beberapa petugas sedang melakukan patroli.

“Pelanggaran yang dilakukan terbilang berat dan harus diberikan sanksi tegas. Karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun pengendara lainnya,” ujarnya.

Selain adanya tindakan tegas berupa surat tilang, polisi juga tetap memberikan imbauan dan menasihati para pelanggar. Dengan harapan ke depan tidak mengulangi perbuatan tersebut. (son)

Exit mobile version