PANGKALAN BUN-Maraknya aksi kejahatan khususnya pencurian buah sawit yang terjadi di Kecamatan Arut Utara, membuat polisi bergerak cepat. Selain melakukan penangkapan dan penindakan hukum terhadap para pelakunya, jajaran polisi juga melakukan pencegahan. Kali ini dengan mendatangi para tengkulak atau penjual yang ada di wilayah tersebut.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung SH mengatakan, pihaknya turun ke beberapa lokasi yang diduga kerap dijadikan lokasi oleh pelaku. Seperti di beberapa kebun sawit yang lokasinya memang jauh dari penjagaan.
Polisi melakukan patroli untuk memantau apakah ada kelompok atau pelaku yang sedang beraksi. Walaupun pada saat dilakukan patroli tidak ditemukan, namun dengan adanya patroli ini dapat meminimalkan tindak kejahatan. Mereka saat itu juga mendatangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi.
“Kami datangi warga untuk melakukan dialog. Apabila menemukan atau mengatasi adanya pelaku tindak pidana. Kami akan tindak tegas apabila nantinya memang ditemukan,” katanya.
Polisi juga mendatangi beberapa tengkulak atau peron. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi agar nantinya tidak mudah menerima hasil buah sawit yang dijual warga.
Mereka diminta agar lebih teliti dan meminta keterangan dari mana buah yang dijual. Hal ini, tegas dia, supaya nantinya pada saat terjadi kejahatan tidak terlibat.
“Jangan sampai para petugas peron menerima hasil kejahatan. Cek dan teliti dahulu buah yang dijual oleh warga,” ucapnya. (son)