PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menginstruksikan agar penegakan hukum terhadap angkutan over kapasitas dimaksimalkan. Lantaran saat ini beberapa ruas jalan penghubung di Kalteng mengalami kerusakan karena sering dilalui kendaraan yang over kapasitas (bermuatan lebih dari standar).
“Rusaknya jalan di wilayah Kalteng ini diduga karena angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas maupun yang melebihi kemampuan ruas jalan menerima volume lalu lintas,” ucapnya, Sabtu (4/9).
Gubernur mengatakan, selain aparat penegak hukum (APH), juga perlu ada ketegasan dari seluruh pemangku kepentingan, terlebih para kepala daerah (dalam hal ini bupati dan wali kota se-Kalteng). Temasuk didukung oleh aparat kepolisian sesuai kewenangannya, sehingga dapat dilakukan penertiban secara maksimal terhadap angkutan-angkutan yang over kapasitas ini.
“Apabila hal ini dibiarkan dan masih adanya angkutan seperti ini melintas, maka akan makin banyak ruas jalan di Kalteng yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dalam menangani hal ini, perlu komitmen dan keseriusan semua pihak. Dengan demikian bisa meminimalkan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Jalan merupakan aset yang harus dijaga dan dirawat bersama, masih banyak wilayah yang membutuhkan pembangunan jalan,” sebut gubernur.
Dengan menjaga jalan tetap baik dan terawat, tentu akan mengurangi anggaran yang dikeluarkan sehingga dapat difokuskan untuk pembangunan jalan di wilayah lain yang masih membutuhkan. Pihaknya berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat menjadikan hal ini sebagai salah satu fokus perhatian.
“Ini juga selaras dengan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang ingin mewujudkan Indonesia bebas kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL),” tegas dia.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemprov melalui Dinas Perhubugan Kalteng juga telah menyosialisasikan terkait ODOL di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas. Sosialisasi ini sebagai upaya menyukseskan dan mendukung program Kemenhub yakni Indonesia bebas pelanggaran ODOL pada 2023.
Gubernur Instruksikan PUPR Pantau Bukit Rawi
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga meminta Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kalteng berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR terkait genangan air yang mengganggu kendaraan melintas di ruas jalan trans Kalimantan, khususnya di Bukit Rawi. Gubernur, kata Kadis PUPR Shalahuddin, meminta agar pihaknya terus memperhatikan kondisi dan keadaan kendaraan warga yang melintas, serta memastikan distribusi logistik tidak mengalami gangguan.
Gubernur juga, lanjut Shalahuddin, sudah berupaya maksimal menyelesaikan persoalan genangan air yang nyaris terjadi tiap tahun ketika turun hujan dengan intensitas tingggi seperti saat ini.
“Pembangunan pile slab sepanjang 2.284 meter yang tengah dilaksanakan saat ini tidak terlepas dari perjuangan dan usulan Gubernur H Sugianto Sabran sehingga ditanggapi presiden Joko Widodo dan unsur di bawahnya. Pembangunan pun mulai dikerjakan sejak 2019 lalu,” tutur Shalahuddin.
Pembangunan pile slab itu direncanakan selesai pada 2022 mendatang. Pengerjaan terus dikebut. Dana yang digunakan dari APBN, dengan rincian anggaran tahun 2020 sebesar Rp44.200.562.000, tahun 2021 mencapai Rp85.567.800.000, dan tahun 2022 sekitar Rp31.972.217.000.
“Ruas jalan ini penting untuk diperhatikan, karena menghubungkan sejumkah kabupaten dan dua provinsi lainnya. Semoga dengan pengerjaan yang terus dikebut, kendala yang selama ini dirasakan di wilayah tersebut bisa teratasi dengan adanya jembatan gantung ini,” ucapnya.
Menurutnya, pabila nanti pembangunan pile slab telah diselesaikan, maka dipastikan arus lalu lintas akan tetap lancar meski saat musim hujan. Jarak tempuh pun dipersingkat. Juga dapat meningkatkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat di daerah sekitar.
Untuk mengurai kemacetan akibat banjir di Bukit Rawi, anggota TNI-Polri, BPBD, hingga masyarakat sekitar membantu mengarahkan kendaraan yang melintasi jalan rusak, agar kendaraan bisa melewati dengan aman.
Wakapolsek Kahayan Tengah Ipda Agus Basuki mengatakan, banjir yang menggenangi kawasan Km 14 Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah mengakibatkan arus lalu lintas dari Palangka Raya, Kuala Kurun, Bukit Rawi, maupun dari arah Buntok terganggu.
Ketinggian air pada Kamis (2/9) memang sangat tinggi, sekitar 27 cm. Kemudian selama dua hari berikutnya (tangga 3-4) turun ke angka 25 cm. Kemungkinan banjir akan datang lagi jika curah hujan di wilayah hulu masih tinggi.
“Kita memang berharap banjir di sini cepat surut, tapi bila curah hujan di hulu masih tinggi, banjir akan tetap terjadi, karena pasti dapat banjir kiriman dari daerah hulu seperti Tumbang Miri dan Bawan,” ungkap Wakapolsek Kahayan Tengah Ipda Agus Basuki di pos pemantauan banjir, Desa Penda Barania.
Wakapolsek menyebut, kemacetan lalu lintas karena adanya sistem buka tutup arus lalu lintas. Bukan karena banjir. “Kendaraan yang dari arah dalam kota kami batasi hingga 30 kendaraan untuk lanjut jalan dan bergantian, kalau soal jalan rusak, ya itu sudah ada dari sebelum banjir, bahkan di area yang tergenang air, 75 persen memang kondisi jalannya rusak parah,” bebernya. (abw/nue/ena/ce/ala)