PURUK CAHU-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengingatkan, kepada kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk selalu bersinergi. Hal ini agar program desa dapat terlaksana dengan baik
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa harus harmonis antara kepala desa dan BPD, khususnya dalam penggunaan anggaran APBDes.
Sebab itu, imbuh dia, kepala desa dan BPD harus selalu bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Karena BPD adalah lembaga mitranya kepala desa. Selain itu, BPD juga sebagai ujung tombak dalam menampung aspirasi masyarakat desa dan juga bersama-sama mengawal pembangunan desa,” jelas politisi PDIP Mura ini, Kamis (6/1).
Menurutnya, bila kepala desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan desa. Terlebih, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dilakukan oleh kepala desa dengan persetujuan BPD.
“Ketika sinergi ini tidak terjalin dengan baik, maka pasti akan berdampak kepada desa, betapa banyak desa yang bermasalah di daerah lain karena tidak adanya sinergi antara Kepala Desa dengan BPD,” tandasnya.
Doni mengingatkan, kepada pemerintah desa agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan desa. Pemerintah desa harus bisa mempertanggungjawabkan Dana Desa dan ADD dengan baik, serta siap menerima masukan maupun kritikan dari masyarakat. (dad/ko)