KASONGAN-Sebagai tindak lanjut dari saran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengevaluasi kendaraan dinas operasional pegawai, Pemerintah Kabupaten Katingan sudah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi masing-masing kendaraan.
Mulai pemeriksaan surat, pajak, hingga pemegang barang dari perangkat daerah yang dipercayakan untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut.
“Sehubungan dengan hal ini, seluruh pemegang kendaraan operasional diingatkan wajib untuk melakukan perawatan secara berkala terhadap kendaraan yang dimiliki,” tegas Wakil Bupati Katingan Sunardi kepada Kalteng Pos, Kamis (6/1).
Jangan sampai, lanjut dia, kendaraan operasional ini dibiarkan tanpa ada perawatan. Sehingga berdampak pada kerusakan kendaraan itu sendiri. “Tak hanya itu, kewajiban pajak juga perlu diperhatikan. Jangan sampai tidak dibayar. Tolong ini diperhatikan oleh seluruh pemegang kendaraan dinas di Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Dilanjutkan politikus PDI Perjuangan, bahwa perawatan terhadap kendaraan dinas ini sangat penting. Jangan karena merasa kendaraan dinas, lalu tidak diperhatikan dengan baik. Sebab fungsi kendaraan dinas ini, untuk operasional dalam pelaksanaan tugas para pegawai itu sendiri.
“Jika rusak, tentu akan mengganggu pelaksanaan tugas kita sendiri. Jadi lakukan pemeriksaan secara rutin dan dipelihara dengan baik,” pungkasnya. (eri/art/ko)