Site icon KaltengPos

Dishub Perketat Pengawasan Pelabuhan

Plt Kepala Dishub Pulang Pisau Dr Supriyadi (dua dari kanan) saat memimpin rapat peniadaan mudik pada tanggal 6-17 Mei di Pelabuhan Bahaur, Rabu (5/5).

PULANG PISAU-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau memperketat pengawasan aktivitas di Pelabuhan Bahaur, kecamatan Kahayan Kuala. Pihak Dishub ingin memastikan, peniadaan mudik termasuk melalui jalur laut dari Paciran, Lamongan ke Bahaur benar-benar dapat diterapkan.

            Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi menegaskan, pihaknya juga tidak ingin ada pemudik yang menyusup melalui pelayaran tersebut. “Kami tidak ingin kecolongan,” kata Supriyadi.

            Dia juga akan mengantisipasi kemungkinan akan adanya pemudik yang menumpang truk angkutan barang atau logistik. “Kemungkinan itu bisa saja ada. Untuk itu kami akan melakukan pemeriksaan jumlah orang dalam angkutan barang yang masuk ke Pelabuhan Bahaur,” kata dia.

            Supriyadi mengaku, untuk truk jumlah orang yang diperkenankan sebanyak dua orang. Yakni sopir dan satu kondektur. “Sedangkan untuk truk besar atau tronton, jumlah maksimal tiga orang. Yakni satu sopir dan dua kondektur,” ujarnya.

            Dia mengaku, sejak tanggal 6 Mei lalu pelayaran dari Bahaur menuju Paciran, Lamongan, Jawa Timur dan sebaliknya yang menggunakan KMP Drajat Paciran sudah tidak melayani penumpang umum. “Hanya melayani angkutan barang dan logsitik saja,” ujarnya.

            Dia juga memastikan, pengemudi dan kondektur angkutan barang dan logistik itu saat berlayar memenuhi protokol kesehatan. “Mereka harus menyertakan hasil rapid antigen negatif Covid-19. Persyaratan ini mutlak dan harus dipenuhi,” tegasnya.

            Supriyadi juga mengaku, pihaknya juga telah melakukan rapat di Pelabuhan Bahaur terkait peniadaan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. “Tim kami juga telah siap melaksanakan apa yang telah digariskan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten,” tandasnya. (art/ko)

Exit mobile version