PALANGKA RAYA–Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, memimpin secara langsung kegiatan rapat paripurna ke – 6 masa sidang II tahun sidang 2020 – 2021 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Raperda Wali Kota Palangka Raya, Rabu (7/4). Dalam kegiatan tersebut Basriun menyampaikan, dirinya mendengar secara seksama dan paham dengan apa yang di sampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya tentang pidato pengantar empat raperda yang diajukan pemko.
“Hari ini meskipun rapat paripurna masih dilakukan secara virtual, namun kami sudah menerima naskah fisik tentang empat Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini,” ucapnya kepada awak media, Rabu (7/4).
Dia mengatakan, empat naskah yang diterima ini nanti akan dikupas dan dibahas lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya secara lebih rinci dan detail. Pembahasan tersebut pun nantinya, akan dibahas bersama dengan perangkat daerah (PD) Kota Palangka Raya. Sebagai instansi teknis sebagai penyelenggara dan pemrakarsa reperda yang telah diusulkan. Setelah dibahas lebih lanjut oleh tim Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya yang diketuai oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Riduanto, hasilnya nanti akan dibahas bersama di tingkat dewan dan barulah kedepannya di paripurnakan.
Menurutnya, dari empat usulan raperda tersebut ada dua raperda yang cukup penting. Pertama, usulan raperda tentang penanganan, pencegahan dan penyelamatan kebakaran pemukiman dan kedua, tentang raperda jaminan kesehatan daerah.
“Semoga dalam pembahasan teknis dan pembahasan lebih lanjut, lebih dalam dan pengupasan ke empat raperda tersebut bisa berjalan dengan lancar, sehingga raperda tersebut bisa diselesaikan menjadi sebuah perda,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)