PANGKALAN BUN – Diduga karena dendam pernah dilaporkan terkait masalah narkoba, dua pemuda bernama Ahmad Najimi dan Nasrudin nekat menganiaya Junaidi, warga Jalan Matnoor Gang Asam Bubuk RT.13 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Selasa (7/2). Korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat dihajar kedua pelaku.
“Para pelaku sudah kami tahan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat inmi kami masih dalami apakah ada pelaku lainnya terlibat,”kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Adhytia Dani.
Menurut mantan Kapolsek Arsel, bahwa antara pelaku dan korban memang selama ini saling mengenal. Dan diduga karena dendam kedua pelaku. Pasalnya korban pernah melaporkan pelaku ke Polres Kobar terkait kasus narkoba.
Diceritakanya, kejadian bermula ketika korban sedang bekerja menimbun jalan berlubang. Kemudian didatangi para pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kaget dengan kedatangan kedua pelaku, korban langsung melarikan diri karena merasa mengenalinya. Pelaku yang sudah kalap langsung melakukan pengejaran hingga korban terjatuh.
“Pada saat jatuh korban langsung dihajar bersama-sama tanpa ampun. Mulai dari kepala hingga badannya diinjak-injak,”ujarnya.
Korban yang saat itu sendiri tidak bisa berbuat banyak hanya mencoba menahan dan berteriak kesakitan. Tetapi teriakan korban bukannya membuat para pelaku berbelas kasihan. Justru keduanya semakin melampiaskan aksi hingga membagi buta. Usia menganiaya, kedua pelaku langsung meninggalkan korban seorang diri. Tidak terima dengan ulah pelaku korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.(son/ko)