SAMPIT–Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan kasus perceraian pada pasangan suami istri (pasutri) muda cukup terbilang tinggi. Hal itu terjadi karena belum bisa mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan baik.
Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Taufiq Mukri mengatakan, pernikahan dini sering kali akan berujung pada perceraian. Dampak seperti ini sangat menjadi perhatian bersama.
“Pernikahan di bawah umur bukan hanya terkait kesiapan mental belaka. Tetapi juga terbukti memutuskan peluang karier mereka dan menghambat pengembangan potensi si anak nantinya,” kata Taufiq Mukri, belum lama ini.
Meskipun secara statistik pernikahan anak di bawah umur tidak terlalu banyak, Taufiq mengungkapkan bukan berarti tidak ada. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mencegah pernikahan dini.
Selain itu pula mereka ini tidak sempat mengenyam pendidikan tinggi karena menikah di usia yang belum siap.
“Secara biologis reproduksi wanita akan mengakibatkan keturunan tidak sehat akibat terlalu dini menikah,”ungkapnya.
Taufiq Mukri menambahkan, untuk mencegah pernikahan dini diperlukan keterlibatan orang tua yang memberikan penjelasan bahaya dan dampak dari pernikahan dini.
“Biasanya pernikahan dini ini terjadi akibat pergaulan bebas dan salah dalam pergaulan,” tandasnya.
Wabup berharap, orang tua agar selalu aktif dan memantau perkembangan anak dan sahabatnya. Karena saat ini banyak pernikahan dini akibat hubungan bebas yang semakin marak. (nis/pk)