Site icon KaltengPos

Polres Kobar Amankan Pengguna Sabu

DIAMANKAN : Abdul Rahman hanya bisa pasrah ketika berada di Satnarkoba Polres Kobar. Foto Polres Kobar.

PANGKALAN BUN-Polres Kobar kembali berhasil mengamankan pengguna sabu di wilayahnya.  Abdul Rahman (41) warga Jalan H. Moestalim Gang Bayam Kelurahan Madurejo Kecamata Arsel ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di ruang tamu rumahnya, Minggu (10/4/2022)

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres.

“Kami langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang ditemukan di lokasi. Kami juga temukan satu paket narkoba dengan berat 0,28 gram,”katanya.

Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Kami akan telusuri sampai dimana pelaku mendapatkan barang haram,”ujarnya.(son)

Exit mobile version