Site icon KaltengPos

29 Kelurahan Zona Hijau

SOSIALISASI: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani (kanan) saat melakukan rapat dengan pihak pengelola hotel baru – baru ini. (FOTO: BPBD UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, dari lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya empat dinyatakan sebagai zona hijau.

Yaitu Kecamatan Rakumpit, Bukit Batu, Sebangau dan Pahandut yang dinyatakan zona hijau. Sedangkan Kecamatan Jekan Raya dinyatakan zona kuning, akibat masih adanya satu warga yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).

Dengan adanya warga yang saat ini melakukan Isoman, maka saat ini dari total 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya 29 di antaranya dinyatakan sebagai zona hijau, sedangkan satu kelurahan yaitu Kelurahan Palangka dinyatakan zona kuning.

“Alhamdulilah saat ini sudah sekitar 98 persen kelurahan sudah zona hijau, dan kita berharap satu warga yang saat ini sedang melakukan Isoman agar bisa negatif hasilnya, sehingga seluruh kelurahan berzona hijau,” ungkapnya kemarin.

Meskipun saat ini sudah banyak zona hijau di Kota Palangka Raya, lanjutnya, Tim Satgas Covid – 19 Kota Palangka Raya terus menerus melakukan upaya operasi yustisi, patroli dan pengawasan kegiatan masyarakat.

Dan juga melakukan upaya – upaya patroli ke kawasan – kawasan yang dianggap rawan terjadinya kerumunan, seperti kafe, restoran dan tempat – tempat lainnya yang merupakan ruang publik bagi masyarakat.

“Ingat hijaunya zona di Kota Palangka Raya saat ini adalah karena tingginya angka vaksinasi di Kota Palangka Raya dan yang paling penting juga adalah akibat tingginya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes, jadi Prokes tetap harus di jaga,” tegasnya. (ahm/ans)

Exit mobile version