Aktivitas sektor pendidikan secara perlahan mulai normal. Seiring turunnya angka persebaran kasus Covid-19 dan terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), kebijakan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh mulai dijalankan.
ANISA B WAHDAH-PATHUR RAHMAN, Palangka Raya
PEMERINTAH pusat telah memberi kelonggaran kepada sekolah-sekolah yang memenuhi persyaratan, sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen. Mulai dilaksanakan sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng telah mengeluarkan surat pada 31 Desember 2021 lalu perihal pemberitahuan pemberlakuan SKB Empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021 di lingkup sekolah madrasah.
Dalam surat itu tertuang empat poin penting. Pada poin pertama disebutkan bahwa seluruh satuan pendidikan madrasah mulai dari RA/MI/MTs dan MA/MAK wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memperhatikan level PPKM yang ditetapkan pemerintah serta capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan pada setiap satuan pendidikan serta vaksinasi warga lanjut usia pada wilayah setempat.
Pada poin kedua dijelaskan bahwa dalam melaksanakan aktivitas belajar, setiap satuan pendidikan wajib berpedoman pada SKB Empat Menteri. Selanjutya pada poin ketiga, Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Kemudian dalam poin terakhir tertera bahwa satuan pendidikan madrasah mulai dari RA sampai MA/MAK dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan koordinasi dan langkah mitigasi setiap menghadapi kasus-kasus Covid-19, dengan melibatkan satgas Covid-19 dan fasilitas kesehatan terdekat sembari tetap berpedoman pada SKB Empat Menteri.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Kalteng Achmad Farichin melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Kalteng Muhammad Saleh Suaidy mengatakan, pada dasarnya sekolah di bawah naungan Kemenag Kalteng sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen.
“Aturan sama saja karena dasar yang digunakan juga SKB Empat Menteri, untuk daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2 di sekitar madrasah sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen,” tuturya.
Catatan lain yang perlu diperhatikan yakni tenaga pendidik harus sudah menerima vaksinasi dosis II di atas 80 persen dan capaian vaksinasi warga lansia di atas 50 persen. Apabila vaksinasi tenaga pendidik masih di bawah 50 persen dan masyarakat antara 40-50 persen, maka pelaksanaan PTM hanya boleh dilaksanakan 50 persen.
“Apabila lembaga pendidikan sudah memenuhi syarat, maka dibolehkan melaksanakan PTM 100 persen,” tegasnya.
Dengan adanya surat dari Kanwil Kemenag Kalteng itu, maka sekolah-sekolah sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen. Saat ini masih dalam tahap pendataan jumlah sekolah yang sudah melaksanakan PTM 100 persen.
“Kami masih belum mengetahui total madrasah yang melaksanakan PTM 100 persen, karena masih melakukan monitoring,” bebernya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kanwil Kemenag Kalteng, saat ini tercatat ada 162 RA, 280 MI, 170 Mts, dan 83 MA se-Kalteng, dengan total 695 lembaga.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya H Akmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Rahmad mengatakan, rencana penerapan metode PTM terbatas saat ini masih dalam tahap persiapan.
Dari total 125 SD di Kota Cantik, ada 30 sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Pihaknya mengingatkan agar seluruh sekolah mempersiapkan diri untuk melaksanakan PTM penuh.
Imbauan itu berdasarkan SKB Empat Menteri yang menyatakan bahwa tahun ini (2022) sekolah-sekolah diminta untuk memberlakukan penerapan PTM 100 persen.
“Saya minta kepada seluruh kepala sekolah agar bisa menyiapkan dokumen hingga sarana dan prasarana, itu untuk penerapan PTM di sekolah-sekolah, selambat-lambatnya dalam kurun waktu dua minggu ke depan,” ungkapnya, kemarin.
Adapun yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan PTM yakni dokumen persyaratan murid dan orang tua sudah divaksin dan harus memiliki MoU dengan pihak UPT puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Rahmat menargetkan setidaknya pada awal Februari seluruh SD diharapkan sudah siap mengikuti pembelajaran PTM terbatas secara penuh dan dalam dua minggu bulan Januari ini pihak sekolah diminta untuk melaksanakan simulasi PTM.
Dikatakannya bahwa sejauh ini belum ditemukan kendala. Proses pelaksanaannya berjalan lancar. “Apakah nanti akan ada aksi swab massal secara acak di sekolah, masih kita pikirkan. Terlebih sekolah-sekolah juga punya MoU dengan fasilitas kesehatan terdekat,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Palangka Raya Aswani mengatakan, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan lebih lanjut kondisi sebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga masih memantau lebih lanjut perkembangan pelaksanaan PTM terbatas.
“Kami juga menunggu rapat lebih lanjut kapan akan mengimbau kepada seluruh SMP untuk melaksanakan PTM terbatas secara full,” ucapnya. (*/ce/ala)