Site icon KaltengPos

Pembangunan UPR Harus Berkelanjutan

GEDUNG KULIAH : Gedung Merah Putih kembar lantai 6 baru selesai dibangun mulai digunakan tahun ini untuk perkuliahan. Gedung ini mampu menampung 3.000 mahasiswa sekaligus untuk kegiatan perkuliahan dengan smart room class.

PALANGKA RAYA – Sejak berdiri tahun 1963, Universitas Palangka Raya terus berkembang. Bahkan selama tahun 2018 – 2022 saat dipimpin Rektor Dr Andrie Elia perguruan tinggi tertua di Kalteng ini mengalami kemajuan yang pesat baik dari bidang  infrastruktur dan capaian bidang akademik. Pembangunan UPR yang telah berjalan saat ini harus berkelanjutan dan bergerak maju. Apa yang telah dicapai terus ditingkatkan.

Senat Universitas Palangka Raya (UPR) merasa perlu merumuskan arah kebijakan dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Universitas Palangka Raya tahun 2022 -2026. Karena itu Senat Universitas membentuk Satgas untuk menyusun rumusan arah kebijakan itu sesuai dengan aspirasi internal UPR dan masyarakat.

Satgas yang dibentuk Senat UPR ini beranggotakan Prof Dr Danes Jaya Negara SE MSi CEIA, Prof Dr Suandi Sidahuruk, MPd, Prof Dr Sulmin Gumiri MSc, Prof Dr Maria Luardini MA, Dr Ir Sosilawaty MP, Dr Siti Sunariyati MSi, Wijanarka ST MT. Mereka bekerja sejak Februari sampai dengan awal April 2022.

“Rumusan ini akan menjadi panduan siapa pun yang akan memimpin UPR ke depan,” ujar Koordiantor (Koordinator) Satgas Prof Dr Danes Jaya Negara SE MSi CEIA saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/3).

GEDUNG PPIIG : Prof Dr Danes Jaya Negara SE MSi dengan latar belakang Gedung Pusat Pengembagnan IPTEK dan Inovasi Gambut UPR

Pembangunan berkelanjutan ini mengapa menjadi penting, karena itu yang telah dilakukan oleh universitas-universitas papan atas dunia seperti Oxford, Cambride. Mereka melakukan proses pembangunan berkelanjutan dengan tradisi keilmuan dan filosofi kebijaksanaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. “Ini  juga yang dianut oleh universitas-universitas besar di Indonesia seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung,” kata Danes (yang juga Dekan FEB) mencontohkan.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian UPR ke depan dalam penyusunan arah dan kebijakan ini. Pertama, mempersiapkan kampus UPR menyongsong Ibu Kota Negara yang telah ditetapkan di Kaltim. Kedua, mewujudkan UPR sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Ketiga ,mewujudkan target Indikator Kinerja Utama (IKU). Keempat meningkatkan peringkat UPR. Kelima, mewujudkan digitalisasi  pendidikan. Keenam, mewujudkan globalisasi pendidikan (peningkatan kerjasama internasional). Ketujuh  mewujudkan pencapaian standar pendidikan nasional atau bahkan melampaui .

Singkatnya . Apa yang ingin dicapai UPR  baik pada masa kini dan masa datang adalah tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam bentuk Indeks Kinerja Utama sesuai amanat DitjenDikti. Sehingga UPR mampu mewujudkan 3 (tiga) tugas utama dalam bidang pendidikan tinggi; 1) meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi; 2) menguatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan; dan 3) meningkatkan akses pendidikan tinggi.

Saat ini Satgas telah bekerja dengan dibantu oleh Tim Kerja yang berjumlah 17 orang. Tim Kerja ini  akan menghimpun masukan dari internal UPR dan dan masyarakat yang merupakan stakeholder. Ada enam kelompok yang akan menjadi narasumber focus group discussion (FGD) untuk menghimpun keinginan dan masukan untuk UPR masa depan.

RAPAT SENAT : Rapat Senat Universitas Palangka Raya yang membagas sejumlah hal terkait pengembangan dan pembangunan UPR.

Pertama FGD dosen yang melibatkan 186 orang mewakili dari dekanat, jurusan, program studi, dosen senior dan junior. Kedua tenaga kependidikan, 45 orang besaral dari koordiantor TU, sub koordinator, tenaga kependidikan senior dan junior. Ketiga, mahasiswa berjumlah  51 orang dari BEM, DPM universitas, fakultas dan perwakilan organisasi kemahasiswaan. Keempat mantan pejabat UPR dan senior yang berjumlah 30 orang.

Kelompok kelima dan keenam adalah para stakeholder. Yakni , pewakilan dunia usaha sebanyak 30 orang, dan keenam masyarakat yang diwakili para tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, pemerhati lingkungan, HAM, perlindungan anak dan perempuan.

“Setelah semuanya selesai dihimpun dan dirumuskan, maka hasilnya akan dibawa ke Rapat Senat Universitas untuk ditetapkan sebagai rumusan arah kebijakan dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan UPR 2022 – 2026 ,” ujar Danes. (sma)

Exit mobile version