Site icon KaltengPos

Vaksinasi Anak Mesti Masif Disosialisasikan

DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS-Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berjalan di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut didukung penuh DPRD Kapuas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, mendorong sosialisasi dan edukasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait.

“Pemkab Kapuas dapat mengambil langkah strategis dalam vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun, di antaranya dengan sosialisasi, dan koordinasi di jajaran internal, serta lintas sektor,” ungkap Didi Hartoyo.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan sangat mendukung program vaksinasi anak 6 – 11 tahun. Di mana salah satu program pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Legislator asal Kapuas Tengah ini, mengakui vaksinasi untuk anak di bawah 6-11 tahun ini mutlak harus mendapat persetujuan dari orang tua siswa, dan diharapkan sosialisasi masif, agar orang tua mengetahui secara detail manfaat vaksinasi. “Prinsipnya kami mendukung program pemerintah, karena memang tujuannya melindungi anak-anak dari Covid-19. Tapi saya harap sosialisasi dan edukasi harus dilakukan khususnya kepada orangtua siswa,” harapnya.

Didi menambahkan, dinas terkait diharapkan terus gencar melakukan sosialisasi, dan edukasi baik itu kepada orangtua murid, maupun kepada peserta didik. Karena harus diakui masih ada orangtua yang khawatir, terhadap vaksin kepada anak usia sekolah ini.

“Program vaksinasi anak 6-11 tahun ini dapat diterima dengan baik, oleh masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

Exit mobile version