Satu Penadah Barang Curian Ikut Dibekuk
PANGKALAN BUN-Usai sudah perjalanan para terduga pelaku spesialis pembobol toko yang selama ini meresahkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pasalnya polisi berhasil meringkus keempat orang yang selama ini kerap menjalankan aksinya.
Keempat terduga yang berhasil diamankan bernama Sadun, Arif, Dodie, Eko Luning, Rokhmat. Keempatnya harus merasakan timah panas di kakinya karena berusaha melakukan perlawanan.
Sedangkan Pawitno satu orang yang diduga sebagai penadah hasil curian juga ikut ditangkap. Saat ini para pelaku sudah ditahan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto membenarkan bahwa para pelaku sempat ditembak karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dan penangkapan ini sendiri bermula adanya laporan salah satu pemilik toko bahwa dagangannya dikurangi oleh pencuri. Beberapa barang yang berada di dalam toko tersebut raib. Kejadian ini sendiri terjadi pada 10 Juli 2021. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Di saat polisi melakukan pemeriksaan dan pendalaman rupanya pada tanggal 20 Juli 2021 aksi pencurian dan pemberatan kembali di lakukan di toko yang sama. Hanya saja, lokasinya yang berbeda, pertama di toko Megamart yang ada di Jalan A Yani Pangkalan Bun dan kedua di Jalan Ahmad Wongso.
“Dari situlah kami langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan secara maraton untuk memburu para pelakunya. Alhamdulillah berdasarkan oleh TKP Polisi mendapatkan berbagai pentujuk mengarah kepada para pelaku,” katanya.
Satu per satu pelaku berhasil diciduk di tempat persembunyiannya. Polisi sendiri pada saat melakukan penangkapan harus berjibaku karena mereka melakukan perlawanan. Terpaksa keempatnya harus ditembak di bagian kakinya. Mengingat pada saat menjalankan aksinya mereka tidak jarang melukai para korbannya.
Sedangkan modus operandinya adalah dengan membobol tembok toko dengan menggunakan linggis dan beberapa senjata tajam yang dibawa. Barang hasil curian di lokasi pertama yang dibawa pelaku berupa uang dan rokok mencapai Rp20 juta. Namun brankas yang ada didalam toko tidak bisa digondol karena mereka kesulitan membukanya.
Sedangkan di toko kedua mereka berhasil membawa enam karung rokok dari berbagai merek serta uang tunai yang ada didalam brankas sebesar Rp39.000.000, sehingga total yang dibawa berkisar Rp94 juta.
“Barang curian tersebut ternyata sudah ada yang memesan atau dijual kepada Pawitno sehingga kami tangkap sekalian. Karena pada saat dilakukan pemeriksaan terlibat dan ikut serta tindak kejahatan,” ucapnya. (son)