KASONGAN-Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tak hanya sering terjadi di lahan milik masyarakat, namun juga bisa terjadi di lahan milik perusahaan besar swasta (PBS). Untuk itulah, PBS di Katingan diingatkan agar memiliki tanggung jawab terhadap pencegahan dan penanganan karhutla ini. Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK kepada wartawan di halaman Kantor Bupati Katingan, Kamis (12/8).
Dikatakan Kapolres, informasi yang dia dengar dari Bupati Katingan Sakariyas, untuk perusahaan atau PBS di wilayah Katingan memang sudah ada pengamanan tersendiri yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi Karhutla. Hal ini mendapat respons positif darinya.
“Setidaknya perusahaan ini, bisa menjaga lahan di wilayahnya,” kata orang nomor satu di Polres Katingan ini.
Dia tegaskan, apabila nanti ada kelalaian dari pihak PBS dan menimbulkan karhutla, maka Polres Katingan tidak akan segan-segan mengambil tindakan. “Nanti akan berurusan dengan aturan. Yang mana aturan ini, tentu ada sanksinya. Pasti nanti akan kita lakukan upaya penegakkan hukum,” tegasnya dengan ramah. (eri)