Site icon KaltengPos

Pemkab Telusuri Aset Tanah

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyerahkan sertifikat tanah hak perorangan dan pemerintah desa yang masuk dalam program PTSL tahun 2020, belum lama ini.

TAMIANG LAYANG – Pemkab Barito Timur (Bartim) kembali mengiventarisasi aset milik daerah khususnya dalam bentuk tanah. Hal tersebut guna penataan dan memastikan kondisinya tidak bermasalah.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengungkapkan, Tim verifikasi Aset Kabupaten Bartim tahun ini kembali menindaklanjuti persoalan mendasar yakni, harta kekayaan dimiliki. Utamanya, sebut dia, tanah yang sebelumnya mendapat perhatian serius supaya statusnya clean and clear.
“Pada 2020 ada beberapa tanah daerah yang sudah diverifikasi kemudian disertifikat. Tahun ini kembali dilakukan supaya jelas,” ucap Bupati, Selasa (12/1).
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut menambahkan, inventarisasi dilakukan agar aset tanah daerah seluruhnya bisa tercapai dan sertifikat 2024 secara Nasional.
Penataan aset juga dilakukan pemerintah secara faktual terhadap barang lain. Hal tersebut guna penertiban dan dalam rangka perbaikan laporan keuangan daerah.
“Kita sudah membuat tim. Ada beberapa verifikasi sesuai perda kepemilikan aset dan berlanjut tahun ini,” tukas Bupati. (log/pk)

Exit mobile version