Site icon KaltengPos

SMKN 1 Seruyan Tengah Minim Tenaga Pengajar

Anggota DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak saat melaksanakan reses perseorangan ke SMK Negeri 1, Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Selasa (13/4).

PALANGKA RAYA-Kalangan DPRD Kalteng, baik unsur pimpinan maupun anggota terus melakukan kegiatan reses perorangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing selama beberapa hari. Hal tersebut dilakukan kalangan DPRD Kalteng, untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang tengah terjadi dan dialami masyarakat.

Pada reses ini, legislator dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak melaksanakan reses perorangan ke SMK Negeri 1, Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

“SMK Negeri 1 Seruyan Tengah saat ini membutuhkan tenaga pengajar dan ruangan untuk kelas 3. SMK ini baru dan terletak di 3 kecamatan, satu-satunya SMK yang ada di  3 kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun,” ucap legislator akrab disapa Toga tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/4).

Anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa pihak sekolah sangat berharap agar hal tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah melalui dinas terkait secepatnya. “Sangat besar harapan mereka akan adanya penambahan tenaga pengajar dan penambahan ruang kelas. Seperti halnya toilet atau MCK, karena sudah tidak sesuai kapasitas dan tidak layak pakai lagi,”katanya.

Legislator muda yang juga praktisi hukum ini menilai, jurusan yang terdapat disekolah tersebut sangat berkompoten. Seperti agro bisnis pengelolaan hasil pertanian dan agro bisnis tanaman perkebunan.

Selain itu, lanjutnya, sekolah tersebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan sawit yang ada di tiga kecamatan, sehingga harus diperhatikan sesuai amanah UUD 45 mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Jadi harus diperhatikan sesuai amanah UUD’ 45 mencerdaskan kehidupan anak.

“Aspirasi masyarakat ini akan menjadi catatan, di mana nantinya akan diteruskan kepada pemerintah daerah dalam laporan hasil reses sesuai proses dan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. (pra/uni/ko)

Exit mobile version