Site icon KaltengPos

PTM Terbatas, Bukan Tatap Muka Bebas

ILUSTRASI PTM (JAWA POS)

PALANGKA RAYA-Rencana pemerintah soal pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan diimplementasikan dua pekan mendatang, tepatnya 1 Juli 2021. Namun, perlu dipahami bahwa PTM di tengah pandemi Covid-19 saat ini tentu berbeda dengan PTM yang dilakukan saat kondisi normal.

Artinya, pelaksanaan PTM yang akan diberlakukan bulan depan itu harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Dengan demikian, sudah tentu pelaksanaan PTM tidak sebebas PTM sebelumnya.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran terus mendorong upaya pelaksanaan PTM yang rencananya akan digelar awal Juli nanti. Sosialisasi dan pedoman telah dibuat dan disebarkan ke seluruh jajaran terkait, dengan harapan ada persiapan yang matang.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Achmad Syaifudi saat menghadiri pertemuan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Barito Utara dalam rangka sosialisasi dan kesiapan menjelang PTM di SMKN 1 Muara Teweh, Sabtu (12/6).

“Alhamdulillah kami sudah sosialisasikan ke kawan-kawan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Kalteng, saat ini kawan-kawan kepala sekolah sudah melakukan uji coba bersamaan dengan penilaian akhir tahunan atau ujian kenaikan kelas X dan kelas XI. Mereka juga sudah melakukan uji coba ujian terbatas ini dengan prosedur yang sudah tercantum dalam pedoman,” ucapnya.

Syaifudi menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat model-model pembelajaran yang nantinya akan disinkronkan dengan kondisi dan keadaan sekolah masing-masing.

“Yang jelas PTM ini terbatas, karena sifatnya terbatas, maka protokol kesehatan menjadi kuncinya,” tegas Achmad.

Ia menyebut bahwa pedoman pelaksanaan PTM terbatas sudah disosialisasikan kepada seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng melalui kepala sekolah masing-masing. “PTM terbatas yang akan dilaksanakan nanti mengacu pada pedoman dari SKB empat menteri, salah satu pedomannya yakni pertemuan dilangsungkan hanya 50 persen, sedangkan 50 persen lainnya di rumah,” katanya.

Berkenaan informasi bahwa Presiden RI Joko Widodo menginginkan agar PTM terbatas nantinya dilaksanakan 25 persen, pihaknya mengaku belum menerima informasi resmi dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) RI.

“Sampai saat ini kami belum terima pemberitahuan secara tertulis, belum tahu juga apakah hal itu ditindaklanjuti dalam bentuk pedoman menteri,” tuturnya.

Ia memastikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan status zona daerah di mana sekolah berada.

“Kami mendorong seluruh SMA/SMK se-Kalteng nantinya dapat melakukan pelaksanaan PTM terbatas, saat ini mereka (SMA/SMK) sudah melakukan uji coba pada pelaksanaan penilaian akhir semester,” ucapnya kepada Kalteng Pos.

Sementara itu, Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, pelaksanaan PTM jadi pertimbangan dari sisi epidemiologi. Pada sisi lain, pembelajaran yang terus-menerus secara daring juga menjadi pertimbangan terhadap masa depan pendidikan anak-anak.

“Berdasarkan epidemiologi, pertimbangan utama terjadinya wabah yakni satu orang akan menularkan kepada tiga orang dengan waktu yang cepat, memang sangat berisiko,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Akan tetapi, sejauh pelaksanaan PTM berpedoman pada penerapan prokes ketat, maka pihaknya tidak khawatir.

“Gunakan pengaturan, misalnya tatap muka secara bergantian, dari sisi epidemiologi kami beri saran demikian,” ucapnya.

Ditambahkannya, dengan adanya pelaksaaan vaksinasi oleh pemerintah, dan apabila sudah mencapai 70 persen dari populasi penduduk, maka akan jaminan proteksi.

Terpisah, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Erlin Hardi mengatakan teknis pelaksanaan PTM terbatas diatur oleh Disdik Provinsi Kalteng.

“Kami pihak satgas menekankan pelaksanaan protokol kesehatan ketat, sesuai SKB empat menteri dan penekanan presiden melalui menkes, bahwa tatap muka dilaksanakan dua kali dalam seminggu dan dua jam sehari,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (13/6).

“Untuk pengawasan pelaksanaan PTM nanti, kami minta kabupaten/kota mengawasinya secara ketat. Kalau ada yang tidak taat, tentunya satgas daerah akan beri peringatan dan juga akan ada tindak lanjutnya,” tegas Erlin Hardi.

Selama pelaksanaan PTM, pihak sekolah diwajibkan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.  

Untuk itu perlu ada kerja sama semua pihak, mencakup pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua/wali peserta didik. “Dalam hal ini fungsi pengawasan sangat penting, termasuk mendata sekolah mana saja yang sudah siap melaksanakan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (abw/ce/nue)

Exit mobile version