Site icon KaltengPos

Bentuk Tim Selesaikan Masalah Aset

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo (DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA – Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tetapi, dari prestasi itu, Kalteng juga mendapatkan beberapa catatan yang harus segera diselesaikan. Salah satunya berkenaan dengan penyelesaian aset.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka Pemprov Kalteng melaksanakan rapat tindak lanjut penyelesaian aset yang menjadi temuan BPK itu.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H Edy Pratowo yang saat itu memimpin rapat tindak lanjut rekomendasi BPK menyebutkan, akan membentuk tim penyelesaian aset tersebut.
“Kami telah sepakat membentuk tim yang dikoordinir oleh Inspektorat, yang selanjutnya akan membuat rencana aksi, time schedule untuk menginventarisir aset-aset milik Pemprov Kalteng,” katanya, belum lama ini.
Diungkapkannya, dalam rangka percepatan penyelesaian aset, maka wagub minta kepada seluruh perangkat daerah (PD) lingkup Pemprov Kalteng untuk segera membentuk tim lokal. Sehingga, apabila dari Inspektorat datang, maka PD sudah siap untuk memberikan data-data. “Para perangkat daerah juga harus menunjuk pejabat pengelola yang kompeten untuk memberikan data-data berkenaan dengan aset,” ujarnya.
Jangan sampai, lanjut dia, petugas yang ditunjuk tidak mengetahui tugasnya. Maka kepala PD juga harus mendampingi penyelesaian aset yang dilakukan oleh bawahannya. “Tentu kepala perangkat daerah harus mendampingi supaya jelas,” pungkasnya. (abw/ens)

Exit mobile version