KASONGAN – Tahun 2022 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan berada diangka Rp 100 miliar lebih. Untuk mengejar target ini, pengalian PAD yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah harus maksimal. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover kepada Kalteng Pos, Selasa (15/3).
Sebab menurut politikus Partai Hanura ini, jika pengalian PAD tidak maksimal, tentu target yang telah ditentukan tidak akan bisa tercapai. “Kuncinya perlu kerja keras dari seluruh perangkat daerah untuk mengejar itu,” ujarnya.
Esenhover melihat, potensi PAD di Kabupaten Katingan masih sangat banyak. Seperti disektor IMB, maupun pajak sarang burung walet, dan lainnya. Namun yang terjadi selama ini, pengaliannya belum dilakukan secara maksimal.
“Inilah yang perlu kita dorong. Sehingga target bisa tercapai. Saya juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Dengan aktif untuk membayar pajak. Sebab, pajak inilah yang nantinya digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri/ko)