Site icon KaltengPos

Aspirasi Masyarakat Harus Terserap

MENGIKUTI : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto (kiri) bersama anggota Komisi B DPRD Kota H M Khemal Nasery (kanan) saat mengikuti kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Palangka Raya tahun 2022 secara zoom di ruang rapat komisi DPRD, Senin (15/3).FOTO: DEWAN UNTUK KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto bersama anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery mengikuti kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Palangka Raya tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut Sigit menyampaikan, kegiatan rancangan awal RKPD ini adalah berkaitan dengan program kinerja dewan yaitu dalam hal penyampaian pokok – pokok fikiran kepada pemerintah kota.

“Dalam melakukan kinerja dewan khususnya penyampaian pokok – pokok fikiran, memang ada sedikit kendala akan tetapi itu sudah kami sampaikan kepada pemko dan langsung ditindaklanjuti oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu,” ucapnya kepada awak media, Senin (15/3).

Sambungnya, program kinerja pokok fikiran dari DPRD ini adalah merupakan hal yang penting dikarenakan, program kinerja ini adalah salah satu cara pihaknya dalam meng-input dan menampung aspirasi – aspirasi masyarakat.

Dikatakannya, aspirasi masyarakat ini perlu diserap dan disampaikan kepada pemerintah kota, agar memgetahui apa saja yang diperlukan dan diinginkan masyarakat, sehingga bisa diselaraskan dengan Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Lebih lanjut, Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kalteng ini menjelaskan selama ini sarana penyerapan aspirasi masyarakat hanya dilakukan saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Sehingga program kinerja dewan berupa pokok – pokok fikiransaat ini kurang maksimal, sehingga diperlukan pembenahan – pembenahan lebih lanjut lagi sehingga kinerja pokok – pokok fikiran ini bisa maksimal.

“Jika kendala dari program kinerja pokok – pokok fikiran dewan ini adalah perda Musrembang, maka perda ini perlu kita revisi, karena program kinerja pokok fikiran dewan ini berdasarkan permendagri,” pungkasnya. (ahm)

Exit mobile version