PANGKALAN BUN- Upaya mengentaskan areal penyakit masyarakat mendapatkan dukungan. Salah satunya mengubah eks Lokalisasi Kalimati menjadi desa Santri. Areal yang sudah lama ditutup ini akan dirombak.
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H Dicky Zulkarnaen mengatakan, pihaknya mendukung rencana tersebut, karena eks lokalisasi di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Dengan melakukan perubahan, ujarnya, akan menjadi solusi terbaik. Supaya nantinya dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap wilayah eks Kalimati tersebut.
“Kami yakin apabila nantinya ini terealisasi pandangan akan eks Kalimati pelan-pelan berubah. Kami akan terus mendukung agar bisa segera terealisir,” kata Dicky Zulkarnaen.
Politisi Nasdem ini menegaskan, perlu diketahui eks Kalimati ini sudah lama tutup.
” Semoga apa yang dilakukan pemerintah mampu memberikan dampak terbaik bagi masyarakat. Warga sekitar lokasi merasa nyaman dan senang,” ungkapnya.(son)