Site icon KaltengPos

Kades Diminta Tak Berhentikan Perangkat Desa

TANDATANGANI BERITA ACARA: Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo sata prosesi pelantikan kades di wilayah kecamatan Banama Tingang akhir pekan lalu.

PULANG PISAU-Kepala desa (kades) yang baru dilantik beberapa waktu lalu diminta agar tidak memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Permintaan itu disampaikan Bupati Pulang Pisau H Edy Pratwo.

                “Untuk itu saya meminta kepada camat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga pemerintah desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Edy.

                Selain itu Edy juga mengharapkan agar kades yang baru dilantik mampu bekerja sama dan bersama-sama membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

                Selain itu bupati juga meminta kades yang baru dilantik untuk tetap melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta tetap melakukan koordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

                “Hal itu guna mewujudkan pembinaan kemasyarakatan di desa guna menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan diri sendiri. Kades harus menghindari perbuatan melanggar hukum,” pinta Edy.

                Terlebih, tegas Edy, dana desa yang dikelola desa cukup besar. Edy menginginkan, kades beserta aparatur desa dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. “Sehingga tujuan pembangunan di desa dapat terwujud dan desa akan cepat maju,” tandasnya. (art/ko)

Exit mobile version