PALANGKA RAYA-Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk menjadi abdi negara di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah dimulai kemarin (14/9). Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo meminta kepada peserta yang nantinya lolos dan berkesempatan menjadi abdi negara atau aparatur sipil negara (ASN), harus siap ditempatkan di wilayah-wilayah terpencil di Kalteng ini.
Diungkapkannya, saat peserta sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS, maka akan diambil sumpah janji sebagai CPNS. Para peserta yang lolos ini akan mengikuti kontrak kerja selama 10 tahun sesuai dengan formasinya.
“Saat mendaftar para peserta ini tentu sudah tahu di mana mereka akan ditempatkan. Tentunya mereka yang lolos seleksi nanti tidak bisa pindah,” ungkapnya kepada awak media saat membuka pelaksanaan SKD di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Selasa (14/9).
SKD CAT yang diikuti oleh 2.036 peserta ini diharapkan menjadi seleksi terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya untuk masyarakat Kalteng, tapi juga di luar Kalteng. BKD Kalteng sudah mempersiapkan perangkat untuk pelaksanaan SKD ini.
“Kami mengharapkan seleksi ini menjadi media pelaksanaan penerimaan CPNS 2021 yang transparan, terlebih saat ini sudah era digitalisasi dan keterbukaan, maka seluruh masyarakat dapat mengikuti dan memiliki peluang yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Plt Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, hari pertama SKD ini, sesi pertama yang dijadwalkan untuk 100 peserta, ada tiga orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Pada dasarnya pihaknya memberi kesempatan kepada peserta untuk datang hingga pukul 07.55 WIB.
“Lebih dari waktu itu, peserta tidak bisa lagi ikut tes, karena aplikasi sudah tertutup, kami memberi kesempatan dan menunggu peserta untuk datang hingga waktu yang ditetapkan, tapi tiga orang tersebut tidak datang, maka kami nyatakan tidak hadir tanpa keterangan, dan otomatis tidak lolos pada SKD hari ini,” bebernya.
Seluruh peserta yang datang pada hari pertama SKD ini mematuhi aturan. Semuanya membawa serta dokumen PCR atau antigen sebelum mengikuti seleksi. Namun, ditemukan ada peserta yang masih menggunakan perhiasan seperti anting.
“Kami minta dilepas, karena pernah terjadi anting salah satu peserta itu dimodifikasi sebagai alat komunikasi, tapi kejadiannya tidak di Kalteng. Untuk antisipasi kejadian serupa, BKN pusat menentukan kebijakan bahwa peserta dilarang membawa apapun ke ruang tes, termasuk perhiasan,” ujar Suhufi.
Ditambahkannya, hingga pelaksanaan SKD hari pertama, sudah ada dua orang peserta yang melapor terkonfirmasi Covid-19. Dua peserta ini tentunya akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes susulan yang akan jadwalkan ulang oleh BKN. (abw/ce/ala)