Site icon KaltengPos

Hasil SKD CPNS Dicocokkan dengan Data Panselnas

ilustrasi CPNS

PALANGKA RAYA-Para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah mengikuti sejumlah seleksi dari awal hingga seleksi kompetensi dasar (SKD). Data hasil SKD ini nantinya akan dilakukan pencocokan terlebih dahulu, sebelum diumumkan peserta yang akan melanjutkan langkah selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sigit Ari Wibowo mengatakan, pihaknya akan diundang ke Jakarta dengan agenda perbandingan data. Dalam hal ini, akan dilakukan pencocokan data dari panitia seleksi nasional (panselnas) dengan catatan atau data instansi daerah.

“Iya, misal saja pencocokan jumlah peserta hadir dan tidak hadir, nilai tertinggi dan terendah, dan juga akan sampling nilai dari data panselnas, yang lulus formasi siapa saja,” katanya saat diwawancarai, Kamis (14/10).

Diungkapkannya, pencocokan data ini dalam rangka mengurangi risiko kesalahan dalam sistem. Karena itu harus dibuat pengecekan kembali dengan dibuktikan penandatanganan bukti acara.

“Seharusnya memang sudah clear, tapi jika memang ada perbedaan, akan dicari pokok permasalahannya,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Sigit menyebut, permasalahan yang sering terjadi yakni daerah salah mengisikan data karena input data dilakukan secara manual per hari, sementara data panselnas sudah berdasarkan sistem.

“Dari pertemuan di Jakarta nanti, jika sudah clear dan tidak ada permasalahan, akan ditetapkan dari panselnas kapan instansi bisa men-download data di admin SSCASN daerah,” beber Sigit.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait pengumuman hasil SKD terhadap peserta yang akan lanjut ke tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Memang secara aturan masih sama seperti sebelumnya, yakni jumlah peserta SKB merupakan tiga kali formasi di instansi.

“Masih seperti aturan sebelumnya, jadi yang bisa melaju ke SKD yakni peserta yang lolos passing grade dan masuk pada jumlah tiga kali formasi,” sebutnya.

Dengan demikian, peserta yang mencapai passing grade pada tahap SKD, belum tentu bisa mengikuti SKB. “Iya, lolos passing grade belum tentu bisa ke SKB, karena yang bisa ikut SKB hanya mereka yang masuk pada perankingan tiga kali formasi,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Exit mobile version