PALANGKA RAYA-Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sampai pada tahap pemilihan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). Dari 2.381 peserta yang mengikuti SKD beberapa waktu lalu, 280 peserta dinyatakan lulus, sementara 2.101 peserta lainnya gagal alias tidak lulus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pengumuman kelulusan peserta ini didasarkan pada rekapitulasi hasil SKD dan rekonsiliasi data pada 5 November lalu.
“Ada sebanyak 2.381 peserta yang ikut SKD, 280 peserta dinyatakan lulus, dan sisanya 2.101 peserta tidak lulus,” katanya saat diwawancarai Kalteng Pos, Minggu (14/11).
Diungkapkannya, 280 peserta yang lulus ini merupakan peserta yang mengikuti SKD dan memenuhi ambang batas yang ditentukan serta masuk pada perankingan tiga kali formasi. Selanjutnya, peserta CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan perjuangan ke tahap berikutnya yakni SKB.
“Untuk pemilihan lokasi ujian SKB bagi peserta CPNS yakni pada titik lokasi UPT BKN Palangka Raya dan atau titik lokasi ujian SKB Kantor BKN, Kantor Regional BKN, serta UPT BKN dilakukan mulai besok (hari ini, red) 15 hingga 16 November,” ungkapnya.
Pemilihan lokasi dapat dilakukan melalui akun masing-masing yang dapat diakses pada website https://sscasn.bkn.go.id. Ia menyebut, pemilihan lokasi ujian SKB hanya dapat dilakukan satu kali per peserta dan tidak dapat diubah.
“Pencetakan kartu tanda peserta ujian SKB CPNS dapat dilakukan setelah lokasi SKB dipilih dan disimpan. Detail informasi waktu pelaksanaan dan ketentuan SKB akan diumumkan kemudian melalui website https://bkd.kalteng.go.id,” pungkasnya. (abw/ce/ala)