Site icon KaltengPos

Delapan Orang Utan Dilepasliarkan ke Bukit Baka-Bukit Raya

DIBIUS: Petugas medis Yayasan BOSF mengecek kondisi orang utan usai dibius untuk proses pelepasliaran ke Taman Nasional Bukit Baka-Bukit, Kabupaten Katingan, Selasa (14/12). FOTO: DENAR/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Setelah menjalani rehabilitasi di pusat reintroduksi Nyaru Menteng, Palangka Raya, delapan orang utan akhirnya bisa menikmati kehidupan bebas di habitat asli. Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundatioun (BOSF) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng melepasliarkan delapan orang utan itu ke Taman Nasional (TN) Bukit Baka-Bukit Raya, Kabupaten Katingan.

Manajer Program Yayasan BOSF Nyaru Menteng Deni Kurniawan mengungkapkan, kedelapan orang utan itu terdiri dari empat jantan dan empat betina yang sudah berusia 5-17 tahun. Semuanya merupakan hasil serahan warga dari Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Orang utan yang dilepasliarkan itu sudah menjalani tes dan dinyatakan sehat. Salah satunya tes Covid-19. Hasilnya, kedelapan orang utan itu memenuhi kriteria untuk dilepasliarkan ke alam liar.

“Delapan orang utan yang dilepasliarkan itu sudah memenuhi kriteria sebelum dikembalikan di habitat aslinya, dibagi dalam dua trip pengantaran, kesemuanya sudah memenuhi kriteria dan pengujian dan tes, orang utan tersebut hasil serahan dari warga, saat kami terima rata-rata usianya masih muda di kisaran satu tahun, bisa dibayangkan ada orang utan yang usianya 17 tahun sekarang kami lepasliarkan, berarti sudah lama direhabilitasi dan butuh proses yang panjang,” ujar Deni Kurniawan kepada Kalteng Pos, Selasa (14/12).

Ia menyebut, tidak semua orang utan bisa dilepasliarkan. Ada orang utan yang justru tidak bisa dilepasliarkan karena alasan tertentu. Misalnya punya penyakit bawaan maupun terjangkit dari manusia yang sebelumnya memelihara.

Hingga sekarang ini, Yayasan BOSF Foundation memiliki 292 orang utan yang direhabilitasi, walau kapasitas maksimal hanya 250. Artinya, saat ini masih terjadi kelebihan kapasitas (over capacity). Untuk mengatasinya, maka dalam satu kandang terpaksa ditempati dua orang utan.

“Sebenarnya dalam satu kandang hanya satu individu, tapi karena keterbatasan tempat, akhirnya kami terpaksa menaruh lebih dari satu individu (orang utan, red) dalam satu kandang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng N Patrianto Kurniawan mengatakan, pelepasliaran orang utan kali ini merupakan yang ke-38 dalam tahun 2021.  “Ada banyak orang utan yang dilakukan rehabilitasi di sini, diberikan pembelajaran agar siap dilepas di alam bebas untuk menghilangkan kebiasaan selama dipelihara oleh manusia, kami siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Yayasan BOSF untuk mengantar orang utan kembali ke habitat asli mereka,” tutupnya. (ena/ce/ala)

Exit mobile version