Site icon KaltengPos

BPD Harus Jadi Sistem Pengawasan di Desa

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana (kiri) menyerahkan SK saat pelantikan BPD di halaman Kantor Kecamatan Sematu Jaya, belum lama ini.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana secara resmi melantik 40 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari tiga kecamatan. Diantaranya adalah BPD di 4 desa Kecamatan Batang Kawa, BPD 2 desa di Kecamatan Bulik dan BPD 2 desa di Kecamatan Sematu Jaya.

Kegiatan yang dipimpin bupati tersebut  turut dihadiri forkopimda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lamandau dan sejumlah camat di halaman Kantor Kecamatan Sematu Jaya, beberapa waktu lalu.

Bupati Hendra Lesmana dalam sambutannya berpesan agar pelantikan BPD, mampu meningkatkan sistem check and balance atau sistem pengawasan dan keseimbangan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD adalah wakil masyarakat yang dipilih dan juga bagian dari pemerintahan desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

“Diperlukan peran aktif masyarakat dalam merumuskan langkah kebijakan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintahan desa, baik BPD dan kepala desa, merupakan mitra yang saling mendukung dan harus saling bersinergi,” kata Bupati Hendra Lesmana saat memimpin pelantikan BPD di halaman Kantor Kecamatan Sematu Jaya, belum lama ini.

Bupati menambahkan, anggota BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi. “Selain itu, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan pemkab, melalui pengalokasian Dana Desa (DD) dan Akokasi Dana Desa (ADD), BPD dan kepala desa harus mampu mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangannya,” pungkasnya. (lan/ens/ko)

Exit mobile version