PALANGKA RAYA-Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan, sejauh ini secara masif pihaknya terus menjalankan penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020.
Pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan rumah sakit. Didapatkan fakta bahwa banyak orang tua dan balita yang terpapar covid-19 padahal tidak pernah keluar rumah, ternyata yang menyebarkan itu justru anggota keluarga yang sering bepergian keluar rumah untuk nongkrong.
“Penyebaran sebelumnya terjebak di klaster tersebut. Sehingga saat penindakan, kami melakukan pengetatan pengawasan guna memutus klaster tersebut,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (15/2).
Dilanjutkannya, setelah dengan rutin melaksanakan pengawasan baik terhadap pelaku usaha dan pengunjungnya, penyeberan dari transmisi lokal saat ini sudah menurun.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat, khusus warga Kota Cantik Palangka Raya untuk selalu mematuhi anjuran prokes dari pemerintah. Mari bersama-sama memutus penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya. (oiq/uni/pk)