PALANGKA RAYA–Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik yang bertugas di pelosok wilayah agar proaktif dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Kuwu, karena banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat baik saat melaksanakan reses maupun ke DPRD secara langsung memberitahukan para tenaga pendidik di pelososok kurang aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait para tenaga pendidik yang ada diwilayah pelosok kurang proaktif dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan dapat memberikan teguran kepada tenaga pendidik yang kurang proaktif dalam menjalankan tugasnya,” ucap Kuwu, Senin (15/2).
Politikus perempuan dari Partai Gerindra ini menambahkan, saat ini sekolah jenjang pendidikan telah di bagi menjadi dua pengawasan. Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi Kewenangan Disdik Provinsi.
Kewenangan tersebut dilakukan agar fungsi pengawasan terhadap jalannya proses belajar mengajar bisa dilakukan dengan maksimal, terutama diwilayah-wilayah pelosok Bumi Tambun Bungai. Terutama dalam proses kegiatan belajar mengajar.
“Proses belajar mengajar secara umum sudah menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh pendidik dan peserta didik. Jika terdapat pendidik yang kurang proaktif, Dinas Pendidikan yang menjadi kewenanganan dari jenjang pendidikan itu sendiri, bisa bersikap tegas dengan memberikan teguran atau sanksi,” tutup wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya tersebut. (pra/pk)